TERDEPAN.CO.ID,TRENGGALEK- Pertanggal 1 Juli 2021 Mobil Incar Satlantas Polres Trenggalek akan mulai beroperasi melakukan penindakan pelanggaran yang ada di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Hal ini di benarkan oleh KBO Lantas Polres Trenggalek Iptu Zainudin, Ia mengatakan jika saat ini Mobil Incar Satlantas Polres Trenggalek masih dalam proses sosialisasi kepada masyarakat.
“Semenjak di lounching pada 31 Mei 2021 lalu program ini sudah mulai kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah kabupaten Trenggalek,”ucapnya Senin, (21/06/21).
Selain itu Ia juga mengatakan jika program Mobil Incar tersebut sistem kerjanya hampir sama dengan dengan ETLE yang saat ini sudah mulai di terapkan di beberapa kota yang ada di indonesia.
“Untuk sistem kerjanya hampir sama dengan ETLE yang saat ini sudah mulai beroperasi di beberapa kota, namun keunggulan dari Mobil Incar ini dapat menjangkau di seluruh wilayah kerjanya karena dipasang di mobil patroli,”imbuhnya.
Dalam Pengoperasiannya sistem Mobil Incar ini di operasikan oleh satu orang operator dan satu orang driver yang di integrasikan dengan teknologi baru yang dapat menangkap pelanggaran lalu lintas dari hasil visualisasi.
“Pelanggaran tersebut dapat di rekam langsung oleh perangkat kamera yang dipasang di atap mobil, dengan begitu pelanggaran dalam bentuk fisik seperti tidak memakai Helm, kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, serta plat motor yang sudah mati,”paparnya.
Masih tambahnya, “nantinya pelanggar akan kita kirim surat ke alamat sesuai dengan kepemilikan kendaraan bermotor dengan membubuhkan foto dan tingkat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara, “jelasnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat dengan adanya program Mobil Incar tersebut dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang di lakukan oleh masyarakat.
Reporter : Bagus Alfianto R
#SatlantasPolresTrenggalek #MobilIncar







