9 Orang Bandar Narkoba Dipindah dari Lapas Kelas IIA Cikarang

Narapidana Lapas Kelas IIA Cikarang saat akan dipindahkan ke lapas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon

TERDEPAN.CO.ID,BEKASI– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang melakukan pemindahan terhadap 9 orang terpidana narkoba di Lapas Kelas IIA Cikarang dengan 2 tujuan yang berbeda.

Adapun pemindahan tersebut dibagi dalam beberapa kelompok yalni 4 (empat) orang narapidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon dan 5 (lima) orang narapidana dipindahka ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gintung Cirebon.

Bacaan Lainnya

Pengawalan dilaksanakan oleh 11 (sebelas) orang petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA

Para narapidana yang akan dipindahkan ke Lapas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gintung Cirebon

Cikarang dan 5 (lima) orang anggota Brimob Detasemen D Pelopor Satuan Polda Metro Jaya dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sebelumnya, Lapas Cikarang mengusulkan pemindahan warga binaan tersebut ke Nusakambangan, sebagaimana arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga.

Namun Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman mengambil langkah cepat dan progresif.

“Untuk sementara ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gintung Cirebon sebelum dilanjutkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan.

Ia menerangkan, pemindahan warga binaan ke Lapas lain merupakan upaya deteksi dini dalam melakukan pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dan sebagai upaya untuk menanggulangi over kapasitas yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

 

Reporter : Ahmad Muslim

Editor : IKA

#LapasKelasIIACikarang

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait