TERDEPAN.CO.ID, TRENGGALEK- Pandemi Covid -19 ikut mempengarui jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satpas Mapolres Trenggalek, dilihat dari grafik tahun 2020 hingga 2021 terjadi penurunan, mulai dari pengurusan pemohon SIM baru dan perpanjangan Sabtu (04/09/21).

Kanit Regident Satlantas Polres Trenggalek Iptu Didit Permadi menjelaskan sebelum pandemi angka pemohon baru dan perpanjangan mencapai rata rata mencapai tiga ribu lebih setiap bulan, namun saat ini turun 10 persen.
“ Kalau untuk pemohon baru biasanya siswa yang sudah cukup umur, sedangkan saat ini sekolah masih belum buka secara penuh. Otomatis banyak siswa belum mengurus SIM,” jelasnya
Ia mengungkapkan kebanyakan pemohon tingkat pelajar mengurus SIM C khusus untuk kendaraan bermotor atau roda dua, meski masuk dalam status PPKM level 4 pihaknya mendorong untuk melengkapi surat surat dalam berkendara.
“ Jika seseorang sudah mendapatkan SIM dianggap sudah kompeten dan memahami segala peraturan lalu lintas, jika ada pengendara yang belum mempunyai lisensi pasti akan terkena tilang oleh petugas saat melakukan razia,” tandasnya
Reporter: Dias Ahmad Farid
#SatlantasPolresTrenggalek







