TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Hembusan isu perselingkuhan yang diviralkan oleh janda anak tiga Carolein Parewang (Olin) yang mencomot AT anggota Dewan Batam yang kesehariannya dikenal sebagai wanita seribu malam ini menjadi buah bibir masyarakat dan warga net yang ada di Kota Batam.
Tak hanya sekedar isu perselingkuhan dengan tuntutan pihak Carolein Parewang (Olin) untuk meminta sejumlah uang kepada AT anggota Dewan Batam, namun juga permintaan agar AT untuk menikahinya.
Tak sekedar itu, isu yang sudah meluas ini juga menjadi gorengan yang diduga sengaja dihembuskan oleh orang yang punya kepentingan bisnis maupun politik. Sebelumnya sudah banyak pemberitaan yang seolah-olah menyudutkan AT untuk di PAW (Pergantian Antar Waktu) yang diduga ada oknum yang ingin ikut memanfaatkan dalam kasus tali air (red.syahwat) dengan memanfaatkan laporan Olin ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, tempat AT berdinas untuk dilakukan pemecatan dan melantik penggantinya.
M.Nur yang diduga calon kuat jikalau AT dilakukan PAW kepada TERDEPAN justru tidak mau menanggapi kasus antara AT dan CP yang diseret keranah politik dan dihubung-hubungkan dengan namanya .
“Haduh mbak tolong jangan kait-kaitkan dengan saya, sudah banyak teman-teman yang nanya ke saya, kalau Saya no coment aja, “terangnya, mencoba menghindar pertanyaan yang lainnya.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya dari Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto juga dengan secara tegas menyatakan bahwa kasus laporan CP ke BK DPRD Kota Batam tidak bisa dilanjutkan atau dihentikan karena tidak memenuhi syarat aturan yang semestinya karena Olin bukan korban yang sebenarnya atau istri sah AT.
“Masak DPRD disuruh mengurusi orang pacaran , sebutlah begitu, apalagi korbannya (istri AT) juga tidak ada pelaporan, malah CP yang bukan istri sahnya atau istilahnya pacar yang melaporkan, bagaimana kami bisa memprosesnya untuk PAW seperti permintaan oknum yang berkembang saat ini, kan tidak mungkin. Dan kalau emang isunya sebagai pangkal persoalannya itu pasal perselingkuhan. Kalau dasar itu kan harus ada pihak korban yang melapor yaitu istri sahnya,”urai Nuryanto melalui sambungan telepon.
Sedangkan Ketua DPP Nasdem Batam, Amsakar Achmad juga dengan tegas mengatakan bahwa kasus laporan CP yang mencomot nama AT ini juga sudah dikirim ke kantor Nasdem pusat berdasarkan laporan BK DPRD Kota Batam.
Redaksi #CaroleinParewang #DPRDBatam #Nasdem







