TERDEPAN.CO.ID, TANJUNGPINANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang persoalkan masalah dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di Dabo, Kabupaten Lingga.
Rombongan mahasiswa yang tergabung dalam IMKL ini menjumpai Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Ir Lamidi.
Mereka menuntut adanya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai mengganggu mengganggu masyarakat.
Lamidi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini sedang ada petugas inspektur tambang dari pemerintah pusat di Kabupaten Lingga.
“Petugas melakukan pengawasan dan berkoordinsi dengan pemerintah setempat terkait aktivitas tambang di daerah,” katanya, Senin (20/9/2021).
Lamidi berharap agar dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan yang dibahas dengan mahasiswa asal Lingga tersebut mendapat solusi.
Sementara itu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Hendri Kurniadi, yang ikut hadir mengatakan ada 5 perusahaan tambang di Lingga yang izin operasionalnya di tunda.
“Ada 5 perusahaan yang di tunda izin operasionalnya dan dua perusahaan di cabut izin tambangnya,” katanya.
Menurut Hendri, hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan di Lingga.
REPORTER: TRIMO SAPARINO
EDITOR: IKA







