Penulis : Trimo Saparino Kontributor : Kabupaten Lingga
Pulau Singkep atau Kota Dabo Singkep yang terletak di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau merupakan salah satu dari tiga pulau besar yang ada di Kepulauan Riau. Pulau ini juga dikenal sebagai pulau penghasil timah serta juga dikenal sebagai pulau yang terdapat timah terbesar selain Pulau Bangka, Sumatera Selatan. Kala itu, di Indonesia hanya ada dua pulau penghasil timah yaitu Bangka Belitung dan Singkep.
penambangan timah pertama dibuka pada masa kesultanan Mahmud Riayat Syah yang sudah berpengalaman memakmurkan negeri semasa kerajaan berpusat di Hulu Sungai Carang, Pulau Bintan. Pada 1787 Sultan Mahmud Riayat Syah memutuskan untuk memindahkan pusat pemeritahan ke Daik Lingga bersama pembesar kerajaan dan rakyat dengan menggunakan 200 kapal meninggalkan Riau menuju Lingga (daik).

Sebelum kedatangan Sultan Mahmud Riayat Syah dan rombongan, Lingga sudah banyak penduduk dan memiliki pemimpin bergelar Megat, Datuk Megat di beri gelar oleh Sultan Mahmud Riayat Syah dengan gelar Orang Kaya Temanggung. Pada masa itu untuk memakmurkan rakyat di Lingga didatangkanlah bibit sagu dari Ambon, maluku juga ditemukan timah di Dabo Singkep. Awalnya, pengambilan timah menggunakan cangkul, daerah awal penemuan dan penggalian timah di Pasir Kuning, Dabo.
Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga melalui staf Dinas Kebudayaan Lazuardy Usman, ia merupakan pemerhati sejarah dan kebudayaan Lingga menjelaskan bahwa pada zaman kesultanan, timah menjadi handalan pada masa itu. Kemudian penambangan timah digalakan pada kesultanan Sulaiman Badrul Alam Syah II hingga berkembangnya Lingga sebangai pusat kusultanan dan membaiknya perekonomian kesultanan, Belanda semakin berusaha mengetatkan kendali terhadap perkonomian kesultanan Riau-Lingga, maka pada tanggal 1 desember 1857 dilaksanakanlah pejanjian antara sultan dengan Belanda tentang diizinkannya pengusaha untuk membuka tambang timah (daud Kadir,2008:171). Penggarapan besar-besaran pun terjadi pada 1934 yang di lakukan perusahaan Belanda pulau singkep Tin Maatschaappij (SITEM), pada tahun 1985 kejayaan timah mulai merosot dengan ambruknya harga pasaran timah di pasaran dunia.

Pemerintah Kabupaten Lingga dibawah kepemimpinan Muhammad Nizar dan Neko bakal mengatur pertambangan rakyat yang telah diatur berdasarkan surat Kementerian ESDM direktorat Jendral Mineral dan Batubara nomor 219/35/DBP.PW/2020 tentang penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) timah di Kabupaten Lingga.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga, Datok H Ir Muhammad Ishak sebagai pencetus museum timah mengatakan bahwa keberadaan timah sangat penting bagi sejarah masyarakat Lingga guna membangkitkan semangat masyarakat untuk menggali potensi, bahwa SDM di Lingga sudah cukup mempuni dibandingkan pada zaman dahulu.
“keberadaan timah itu sangatlah penting bagi sejarah masyarakat Lingga karna sangat mempengaruhi silogisme kehidupan masyarakat, bahwa pada zaman dahulu dengan teknologi yang belum maju sudah bisa mengembangkan pulau Singkep, sedangkan sekarang SDM serta tekhnologi yang sudah mempuni kita bisa mengembangkan hal-hal yang lain.

Ia mengharapkan dengan adanya musium serta peninggalan timah tesebut bisa membangkitkan motivasi masyarakat untuk menggali potensi lain seperti halnya di sumatera barat mengelola bekas tambang batu bara di Kabupaten Sawahlunto yang menjadikan wisata utama, bekas tabang di pelihara dilestarikan sehingga menjadi objek wisata yang sangat menarik di Sumatera Barat,” pungkasnya.
#Pulau BangkaSumateraSelatan







