32 Pegawai Perusahaan Pinjol Digelandang Dirkrimsus Polda Metro Jaya

Kantor Pinjil di Tangerang Digerebek Polisi

TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA- Sebanyak 32 pegawai perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) yang beroperasi secara ilegal, di  Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021) digelandang dan diangkut menggunakan bus untuk dilakukan pemeriksaan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya (PMJ).

Dari penggerebegan dan penggeledahan dilakukan di kantor yang beralamat Rukan Crown, kawasan Green Lake, Kecamatan Cipondoh ini memiliki 4 lantai dan 7 ruko.

Bacaan Lainnya

Ada 13 markas aplikasi pinjol ditemukan dan 10 diantaranya merupakan aplikasi ilegal. Bahkan saat penggeledahan dilakukan puluhan pegawai masih terlihat asik bekerja.

“Ada 32 orang yang diamankan. Lokasi akan dilakukan police line akan didalami semuanya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di lokasi, Kamis (14/10/2021).

Kata Yusri langkah petugas selain melakukan penggeledahan dia juga meminta masyarakat agar tidak tergiur dengan pinjol.

“Preemtifnya adalah edukasi ke masyarakat bahwa di masa pandemi ini jangan sampe tergiur penawaranan kejahatan fintech ini,” ujarnya.

“Preventif temen temen Krimsus melakukan kegiatan patroli di siber kita koordinasi dengan stakeholder untuk melakukan penutupan aplikasi, terakhir kita lakukan penegakan hukum secara tegas, ada undang undang perlindungan konsumen, ITE, pornografi dan KUHP akan kita tindak tegas seluruhnya,” tegasnya.

Bahkan dalam menyikapi teror masyarakat ini pihaknya akan membentuk tim khusus. Tim ini akan bekerja melakukan penyisiran aplikasi pinjol yang menyesatkan.

“Bahkan kapolda membentuk tim dipimpin oleh Krimsus terkait kejahatan pinjol, lami akan tindak tegas. Perintah langsung pak Kapolda,” ujarnya.

“Kelanjutannya kami dalami kami akan sampaikan updatenya tapi yang jelas kami akan perangi akan tindak tegas pelaku semua, banyak korban bahkan ada yang bundir,” tuntasnya. (*)

Sebanyak 32 pegawai Pinjol Ilegal di Tangerang diamankan polisi. (*)

Editor : IKA

#Pinjil #PoldaMetroJaya

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait