Pembahasan Raperda Perlindungan Kesehatan ODGJ Capai 60 Persen

Suasana rapat pansus III DPRD Trenggalek

TERDEPAN.CO.ID,TRENGGALEK- Upaya perlindungan kesehatan terhadap ODGJ, Pansus III DPRD Trenggalek mulai menyusun draf Raperda Inisiatif dewan Kamis, (21/10/21).

Ketua Pansus III DPRD Trenggalek Mugianto menjelaskan, saat ini ODGJ di Kabupaten Trenggalek menjadi perhatian segala pihak utamanya bidang jaminan kesehatan. Saat ini progres penyusun Raperda inisiatif mencapai 60 persen.

Bacaan Lainnya

“Dari total 87 pasal, kami bersama eksekutif telah berhasil membahas 53 pasal,” jelasnya.

Mugianto mengungkapkan, kondisi rata rata ODGJ dan keluarganya kurang mampu secara finansial sehingga banyak terlantar ketika sakit atau berkeliaran di jalan.

“Maka dari pandangan kami, ODGJ masuk masyarakat miskin dan wajib untuk di bantu,” ungkapnya.

Mugianto menuturkan, susunan Ranperda tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merumuskan pembangunan yang layak bagi OGDJ. Shelter penampungan OGDJ untuk kelompok rentan sudah bisa melakukan pengerasan lahan pada tahun 2022.

“Dari fasilitas kesehatan bagi ODGJ sebenarnya sudah ada di Trenggalek, namun masih kurang,” pungkasnya.

 

Reporter  : Dias Ahmad Farid 
#DPRDTrenggalek
#ODGJ

 

TERDEPAN TV

Pos terkait