Kepri Mencatat 289 Kasus Perempuan dan Anak di Tahun 2021 Masih Tinggi

Illustrasi

TERDEPAN.CO.ID,TANJUNGPINANG- Berdasarkan data sistem pelaporan Simphoni tahun 2019 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 552 kasus, kemudian pada tahun 2020 sebanyak 589 kasus dan sampai dengan tanggal 8 November 2021 terdapat 298 kasus masih cukup tinggi dan menjadi atensi dan perhatian Gubernur Kepulauan Riau, H.Achmad Ansar.

Melalui Kepala Dinas P3AP2KB Misni menyampaikan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dari waktu ke waktu cenderung meningkat jumlahnya. Jenis kekerasan dan modusnya pun semakin bervariasi.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah melalui sosialisasi secara masif kepada masyarakat secara luas.

“Mengingat bahwa Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang memiliki jejaring sampai ke tingkat desa/kelurahan dan menjangkau hingga unit keluarga, perannya menjadi sangat strategis dalam melejitkan dakwah ditengah masyarakat dalam upaya pencegahan terhadap perempuan dan anak,” kata Misni.

Untuk mengatasi hal tersebut Misni mengatakan perlu dilakukan kerjasama antara Dinas P3AP2KB dengan BKMT dalam penyebarluasan informasi terkait dengan pengasuhan dalam keluarga, peran ayah, pemenuhan hak perempuan dan anak serta kesetaraan laki-laki dan perempuan.

Misni menjelaskan saat ini Program Inkubasi bisnis pelaku UMKM perempuan dimulai sejak tahun 2019 lalu dan sampai tahun 2021 ini telah menghasilkan 108 peserta yang aktif dalam menghasilkan produk.

“Kami melihat kegiatan inkubasi bisnis ini berpotensi untuk dikembangkan, maka memerlukan dukungan OPD terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau ini menjadikan peserta ini binaan bersama” tutupnya.(*)/Red

Editor : IKA

#PemrovKepri

TERDEPAN TV

Pos terkait