Kasus Baru Covid-19 Akibat Varian Omicron di Indonesia Bertambah

dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan

TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendeteksi dua pasien konfirmasi varian Omicron. Tercatat per Jumat (17/12) tercatat tiga kasus konfirmasi varian omicron di Indonesia dari hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable omicron yang baru kembali dari luar negeri.

Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, mengatakan, dua pasien tersebut merupakan dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan. Serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet, Sabtu (18/12/21).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, pasien omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.

“Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu,”terangnya.

Nadia menerangkan, kedua pasien terbaru terkonfirmasi omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri.

“Hal ini menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19,”tuturnya.

Terkait dengan temuan ini, Nadia menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu. Terlebih mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” tutur Nadia.(*)/RTN

Sumber: Kompas.com

Editor : IKA

#Omicron

TERDEPAN TV

Pos terkait