KPUD Labusel Gelar Rapat Koordinasi DPB Ke IV 2021

KPUD Labuhanbatu Pukul 14,00 menggelar Rapat Koordinasi Daptar Pemilih Berkelanjutan ke IV di Kantor KPUD Labusel di Jalan Jalinsum Bedagai kota Pinang, Selatan Senin (26/12/2021).

TERDEPAN.CO.ID.LABUSEL- KPUD Labuhanbatu Pukul 14,00 menggelar Rapat Koordinasi Daptar Pemilih Berkelanjutan ke IV.di Kantor KPUD Labusel di Jalan Jalinsum Bedagai kota Pinang, Selatan Senin (26/12/2021).

Ketua KPUD Labusel Bersama Efendi Pasaribu didampingi anggota membuka Rapat Koordinasi DPB tahap ke IV.

Bacaan Lainnya

Efendi mengatakan, dalam hal ini sudah malakukan tahapan tahapan DPB Sebelumnya dan berkoordinasi yang dimulai dari Pemerintahan Desa sampai ke Kecamatan.

“Tahapan tahapan pemutakhiran DPB ini sudah kami lakukan untuk menyosong di pemilu serentak tahun 2024. Adapun pemuktahiran DPB digelar supaya KPU dapat mendata ulang DPT yang lalu,”terangnya.

Kenapa hal ini  kami lakukan karena adalah agenda kerja KPU untuk melakukan tahapan tahapan yang merujuk ke DPT untuk membantu Masyarakat agar berpartisipasi menggunakan hak pilihnya di pemilu serentak tahun 2024 mendatang,”lanjutnya.

Ia menegaskan, pemilu serentak tahun 2024 ada 2 kali dalam melakukan pemilihan di bulan Februari 2024 .

“Pemilihan Nasional ada 5 surat suara pada saat itu yang akan di cucuk bagi masyarakat yang memilih yakni, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan DPR RI DPRD Provinsi DPRD Kabupaten kota dan DPD, kemudian di bulan nopember pemilihan Kepala Daerah,”tuturnya.

Kemudian pada kesempatan itu, Komisioner KPUD Labusel Bidang Data, Syaiful Bahri, menerangkan Dirinya akan turun langsung dan berkoordinasi dengan Pemerinthan Desa dan Kecamatan untuk mengambil laporan secara valid bagi masyarakat yang sudah meninggal atau masyarakat yang sudah berumur 17 tahun dengan sudah memiliki e KTP.

“Bagi masyarakat yang sudah dilaporkan meninggal dunia, kami korschek kembali secara on line di Aplikasi SIDARLI Sistim daftar pemilih dan apabila masyarakat sudah ada yang meninggal, segera kami coret dari daftar pemilih dan bagi pemilih pemula anak-anak sekolah pada umumnya yang sudah memiliki e.KTP boleh langsung mendaftarkan secara online melalui aplikasi melalui HPnya masing-masing, SIDARLI yang baru-baru ini telah di lounching oleh KPU Provinsi Sumatra Utara,”tegasnya.

Dirinya menambahkan bahwa adanya Aplikasi,”SIDARLI, untuk membantu tugas KPU dan setiap masyarakat yang sudah terdaftar di DPT sebelumnya sudah pasti terdaftar di Aplikasi SIDARLI, lengkap no TPS dan alamatnya, kemudian sebaliknya bagi masyarakat yang belum pernah terdaftar di DPT di pastikan belum ada di Aplikasi SIDARLI,”tutupnya.

Rapat Koordinasi tersebut melibatkan beberapa sthakholdier dari Dinas Capil Labusel, Kemenag Labusel Dinas Pendidikan Labusel, Partai Politik, para Camat sekabupaten Labuhanbatu Selatan atau yang mewakili  dan perwakilan sekretaris KPU Provinsi Sumut.

 

Reporter : Kidi Nasution

Editor : IKA

#KPUDLabusel

TERDEPAN TV

Pos terkait