TERDEPAN.CO.ID,BEKASI – Ikam Selaku keluarga korban mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku menganiaya, dan menyandera ponakanya bernama Dedi (28) warga Desa Tanjungsari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Ikam selaku keluarga sangat menyayangkan hingga kini belum ada tindakan apa pun dari pihak kepolisian.

“Satu hal yang kita sampaikan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresmetro bekasi untuk segera bertindak cepat, tegas kepada para pelaku penganiayaan ini agar memberikan efek jera.Dan kepada Kapolres yang baru pun bisa memantau kinerja bawahnya,” tegas Ikam pada kamis, (6/1/2021).
Ikam juga mendesak agar pimpinan kepolisian untuk segera mengerahkan seluruh kekuatannya demi memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Jika tidak ditindak, kami akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya,”tegasnya.
Reporter : Achmad Buchori
Editor : IKA
#PoldaMetroJaya







