TERDEPAN.CO.ID LABUSEL-Bangunan puluhan rumah kariyawan PKS Sungai Pinang Milano Aek Batu di duga keras tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pantauan TERDEPAN pada beberapa bulan yang Lalu, petugas Dari Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Selatan pernah datang ke lokasi atas laporan masyarakat, Maladi Hasibuan,pada tanggal 6 Desember tahun 2021.
Diareal tersebut Maladi bersama rekannya BJ.Ginting menunjukan surat kepilikan tanah atau alas hak tanah kepada petugas perizinan. Namun pihak perusahaan sampai saat ini belum bisa menunjukkan alas hak kepemilikannya,walaupun ada surat -surat tersebut perlu sekali korschek kembali ke absahannya.
BJ Ginting juga menyayangkan hal tersebut, terbukti sampai saat ini belum ada juga kelanjutan tindakan dari Dinas Perizinan terkait mengenai bangunan tersebut sehingga bangunan rumah karyawan PT PKS sampai saat ini terus berlanjut dan hampir mencapai 90 % rampung.
Melihat kondisi seperti ini, BJ Ginting bersama warga yang melaporkan perkara tersebut mengaku kecewa dan marah besar terhadap kinerja Dinas terkait yang dinilai kurang serius dalam menangani hal ini.
“Saya bisa mastikan bahwa bangunan rumah Kariyawan Pt PKS Sungai Pinang Milano Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak memiliki izin mendirikan Bangunan(IMB) sebab bangunan rumah tersebut di atas tanah saya dan menduga pihak perusahaan tidak memiliki alas hak tanah tersebut,”imbuhnya.
Masih BJ Ginting,meminta Kepada Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu,segera menyikapi untuk menindak lanjuti laporannya, agar Pelayanan Terpadu Satu Pintu bisa terbukti,”tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Perizinan Terpadu satu pintu, Ilham Nong.SKM, saat dikonfirmasi pada, Selasa 18 Januari 2022 sekira Pukul 13,00 Wib, ke no akun WA nya 081263197XXX terkait bangunan permanen rumah kariyawan PT PKS Sungai Pinang Milano Aek Batu Asam Jawa hingga berita ini dilangsir tidak memberikan jawaban.
Reporter Kidi Nasution
Editor : IKA
#DPRDLabusel






