TERDEPAN.CO.ID,KEPRI- Melalui Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman atas usul Partai Golkar terhadap pergantian wakil pimpinan DPRD Kepri di Pulau Dompak, Senin (24/1). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri secara resmi memberhentikan Istri dari Gubernur Kepri, Dewi Kumalasari Ansar sebagai wakil ketua I DPRD Kepri.
Keputusan tersebut dilakukan dalam paripurna yang dilanjutkan dengan mengangkat Rizki Faisal yang sebelumnya menjabat ketua komisi IV menggatikan posisi Wakil ketua 1 DPRD Kepri sisa masa jabatan 2019-2024.
“Dalam rapat paripurna ini, kita bersama-sama menyetujui dan menetapkan pergantian pimpinan DPRD Kepri tersebut sehingga menjdi keputusan DPRD,” ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dan disetujui oleh para anggota yang hadir.
Jumaga dalam keterangannya mengatakan, pemberhentian sekaligus pengangkatan ini berdasarkan usulan DPD Partai Golkar tettang pergantian antar Waktu wakil ketua DPRD Kepri.
Selanjutnya, usul pergantian dan pemberhentian ini menjadi keputusan DPRD kepri. Dengan disetujuinya pergantian wakil ketua I DPRD Kepri ini berlaku hingga sisa masa jabatan 2019-2024.
“Setelah ini berkas pergantian wakil ketua I DPRD Kepri ini akan langsung dikirim ke Kemendagri untuk selanjutnya di tindak lanjuti,” tutup Jumaga.(*)/RTN
Editor : IKA
#DPRDKepri







