TERDEPAN.CO.ID,BEKASI- King Karaoke, Grand Palazzo serta Golden Cafe menjadi target oleh satuan reserse Narkoba Polres Metro Bekasi pada operasi tempat hiburan malam yang telah melanggar protokol kesehatan serta jam operasional yang berada di Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Ketiga tempat hiburan malam tersebut akhirnya ditutup paksa oleh satuan reserse Narkoba Polres Metro Bekasi. Para pengunjungpun dibubarkan lantaran kedapatan mengabaikan protokol kesehatan dan melanggar jam operasional dimasa pandemi Covid19.
Petugas langsung memeriksa satu persatu dan membubarkannya. Selain itu juga petugas juga memeriksa identitas serta barang bawaan pengunjung dimana satu orang pengunjung kedapatan membawa kertas pavir dan langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas.
Kompol J Nababan, Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi dalam wwanacaranya menyampaikan, saat ini ketiga lokasi tersebut hanya diberikan sangsi peringatan dan jika kedepannya masih membandel petugas akan mengambil sangsi tegas .
“Operasi yqng dilakukan oleh petugas guna menekan angka kasus harian Covid 19 yang meningkat tajam sejak dua pekan terakhir sehingga status kabupaten bekasi kembali ke P-P-K-M level dua,”tutupnya.
BOR Editor: IKA #PolresMetroBekasi







