Sosialisasi Perda Propinsi Sumatera Utara SMKN 2 Kisaran Bersama Sri Kumala

Sri Kumala SE. MM yang merupakan anggota DPRD Tingkat I Sumatera Utara dari Komisi E, Fraksi Gerindra, melakukan kunjungan kerja ke SMKN 2 Kisaran Kabupaten Asahan Sumatera Utara, pada Rabu (02/02/2022).

TERDEPAN.CO.ID-ASAHAN – Untuk merealisasikan program Perda Sumatera Utara khususnya tentang bahayanya Narkoba untuk generasi muda, Sri Kumala SE. MM yang merupakan anggota DPRD Tingkat I Sumatera Utara dari Komisi E, Fraksi Gerindra, melakukan kunjungan kerja ke SMKN 2 Kisaran Kabupaten Asahan Sumatera Utara, pada Rabu (02/02/2022).

Bertempat di halaman sekolah SMKN 2 Kisaran, Sri Kumala SE, MM menyampaikan tentang Program dari Perda Sumatera Utara,  mengingat begitu bahayanya Narkoba buat generasi muda, maka target untuk merealisasikan Program dari Perda Sumatera Utara tahun 2019 adalah menyasar ke dunia pendidikan, selanjutnya Sri Kumala SE, MM dalam sambutannya mengajak peserta didik di SMKN2 Kisaran supaya bisa memahami apa itu tentang “hidup sehat bersinar tanpa narkoba”.

Bacaan Lainnya

Kepada sejumlah awak media Sri Kumala SE, MM menjelaskan, “kunjungan kami adalah untuk mensosialisasikan tentang Perda Sumatera Utara tahun 2019, yang mana di dalam Perda tersebut dijelaskan bagaimana usaha dan upaya Negara untuk membentengi dan menjelaskan tentang bahaya Narkoba kepada semua lapisan masyarakat, khususnya para generasi muda,’ ucap Sri Kumala.

Kata sambutan yang sama selanjutnya dari Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Nur Hidayanah sebagai Kasubag TU Pendidikan Asahan, “kami atas nama Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu Sri Kumala yang telah memfasilitasi kegiatan hari ini, dan semoga usaha kita hari ini untuk mensosialisasikan Perda Propinsi Sumatera Utara tahun 2019 tentang bahaya narkoba terhadap generasi muda bisa berjalan dan mendapatkan hasil seperti yang kita harapkan bersama,” ucap Nurdi Dahyana.

Selanjutnya Perwakilan BNN Propinsi Sumatera Utara, yang di wakilkan oleh K, Harianja MM, kepada awak media memaparkan, bahwa Presiden sudah mengatakan jika saat ini Indonesia sudah memasuki darurat Narkoba.

“Sehubungan hal tersebut maka Presiden mengeluarkan Instruksi nomor 2 tahun 2020 tentang P4DN dan melalui Kemendagri di teruskan ke seluruh Bupati/Walikota, dan Pemprov Sumatera Utara mengeluarkan Perda tentang bahaya narkoba, dan hari ini kita memberikan pemahaman apa implementasi Perda tadi untuk bisa mengatasi narkoba di kalangan pelajar, makanya kita mengupayakan ke setiap sekolah untuk melaksanakan program sekolah bersinar, bersih narkoba,” ucap K. Harianja.

Ikut menghadiri dalam kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sri Kumala, SE, MM, Kadis pendidikan Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Nur Hidayanah selaku Kasubag TU Pendidikan, perwakilan BNN Propinsi Sumatera Utara, K. Harianja, MM, Kepala sekolah yayasan cipta Hadinegoro, Kepsek dan seluruh guru SMKN 2 Kisaran, Siswa SMKN 2 dan seluruh undangan.

Kegiatan sosialisasi yang berjalan hampir 2 jam tersebut, berjalan dengan suasana yang sangat penuh keakraban, yang di isi dengan sesi tanya jawab antara peserta didik dan narasumber, dan di tutup dengan menyanyikan lagu Mars BNN.

 

Supri Agus
Editor : Ika
#SMKN2Asahan

 

TERDEPAN TV

Pos terkait