TERDEPAN.CO.ID. JAKARTA-Dua orang tersangka kasus robot trading DNA Pro berhasil ditangkap tim dari Bareskrim Polri di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (8/4) sekira pukul 22.30 WIB. Keua tersangka antara lain Founder Tim Octopus, Jerry Gunandar, dan Co-Founder Tim Octopus, Stefanus Richard.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan bahwa tim penyidik telah melakukan pengembangan kasus robot trading DNA Pro setelah sebelumnya menangkap Co-Founder Tin Rudutz, Rovvy Setiadi, yang juga berstatus tersangka. Dari hasil interogasi, penyidik mendapatkan petunjuk keberadaan Jerry dan Stefanus.
“Penyidik mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan Jerry Gunandar dan Stefanus Richard, Keduanya ditangkap pada 8-9 April 2022. Mereka mempunyai omzet downline sebesar lebih dari USD 22 juta atau sebesar Rp 330 miliar,” ungkap Whisnu kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).
BACA JUGA:
https://www.terdepan.co.id/2022/04/08/pemkot-batam-gesa-vaksinasi-booster-kendalikan-covid19/
Whisnu menjelaskan, kedua DPO itu ditangkap di sebuah hotel bintang lima kawasan Jakarta Selatan dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.
“Tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel bintang lima Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Whisnu juga menjelaskan sebagai tindak lanjut, penyidik akan melakukan pelacakan aset yang dimiliki para tersangka. Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka Jerry Gunandar dan Stefanus Richard. Penyidik akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama PPATK melakukan tracing asset. Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dari sembilan itu, lima orang di antaranya merupakan DPO.
“Ada empat tersangka kami tangkap, yakni ada R, RS, Y, dan F. Kami dalami, yang mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap pelakunya,” jelas Whisnu.
Selain itu, Polisi mengatakan sejumlah public figure nantinya akan diperiksa untuk kepentingan penyidikan di kasus ini. Namun belum diketahui siapa saja publik figure yang dimaksud. (*)
Sumber : Detik Editor : Andri Sofian







