Arab Saudi Resmi Menyetujui Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 100.051 Orang

Kuota Haji Resmi disepakati Pemerintah Arab Saudi 100.051 jemaah

TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan Pemerintah RI dan Arab Saudi resmi menyepakati jumlah kuota haji pada tahun 2022 yaitu 100.051 jemaah. Hal ini disampaikan dalam malam Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Kenegaraan di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (19/04/22).

“Setelah dua tahun kita tak berangkatkan haji karena Covid-19, Alhamdulillah berkat ikhtiar kita semua di tahun ini kita berangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” kata Yaqut.

Bacaan Lainnya

Yaqut mengatakan, pemberangkatan kloter jemaah haji pertama akan dilakukan pada 4 Juni2022. Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan mengizinkan satu juta orang menunaikan ibadah haji di luar warga Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah. Diketahui, Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji karena pandemi Covid-19.

Diantaranya, haji hanya diperbolehkan bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. (*)

 

Editor : IKA
#KuotaHaji
#KemenagRI


TERDEPAN TV

Pos terkait