TERDEPAN.CO.ID, Asahan – Kabupaten Asahan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021. Laporan hasil pemeriksaan BPK dengan Opini WTP diserahkan langsung oleh Pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Asahan H. Surya, BSc di aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Kamis (28/4/2022)
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).

Capaian ini merupakan yang ke-5 kali bagi Pemerintah Kabupaten Asahan yang diperoleh secara berturut-turut sejak 2017.
“Raihan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan , karena bisa mempertanggungjawabkan anggaran tahun 2021. Sehingga Pemkab Asahan memperoleh Opini WTP untuk yang ke lima kalinya secara berturut-turut,” ungkap Surya usai menerima Penghargaan.

Pemerintah Kabupaten Asahan akan berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan setiap program pembangunan dan akan selalu berusaha melaksanaan anggaran dengan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan pada penyerahan ini didampingi oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, MSi, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, serta OPD Terkait. (Supri Agus)
Efitor – Andri Sofian







