TERDEPAN.CO.ID, Labusel – Sejak Rabu kemarin hingga hari ini Kamis (28/4/2022), puluhan warga tampak memenuhi ruang di lantai 2 kantor Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumatera Utara. Puluhan warga dari Desa Asam Jawa ini datang untuk penyelesaian ganti rugi atas tanah dan bangunan miliknya yang terkena proyek pembangunan jalur kereta api.
Sebagai pendataan untuk penetapan kesepakatan ganti rugi tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan pemeriksaan semua surat alas hak kepemilikan warga di kantor bupati yang berlokasi di Jalan Raya Sosopan, Kota Pinang.

Sekretaris Desa Asam Jawa Rohmat, membenarkan bahwa sejak Rabu kemarin hingga Kamis ini pihak PT KAI secepatnya menyelesaikan permasalahan ganti rugi kepada masyarakat. Pasalnya dari informasi yang didapat, pada tahun 2023 nanti proyek tersebut mulai dikerjakan kembali.
“Nilai ganti rugi tersebut bervariasi, rata-rata mencapai ratusan juta sampai milyaran rupiah. Pihak PT KAI sedang memeriksa surat-surat kepemilikan warga dan menandatangani surat kesepakatan nilainya sesuai NJOP,” jelasnya.
Pemeriksaan berkas dan penandatanganan kesepakatan penyelesaian ganti rugi ini juga disaksikan sejumlah Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan masing-masing. (Kidi Nasution)
Editor : Andri Sofian







