Bawa 0.71 Gram Sabu, Aldi Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

AG alias Aldi (24) warga Dusun III Hessa Air Genting yang diamankan oleh Tim Satres Narkoba Polres Asahan bersama 0.71 gram sabu.

TERDEPAN.CO.ID, ASAHAN | AG alias Aldi (24) warga Dusun III Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, yang diduga sering melakukan tindak peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Tim Satres Narkoba Polres Asahan.

“Pelaku diamankan pada Senin 09 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB dengan barang bukti 0.71 gram bruto, 1 satu plastik klip berisi 4 empat plastik klip diduga narkotika jenis sabu, 1 unit HP Android serta Uang Rp 250,000,” ucap Kapolres Asahan Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H kepada sejumlah awak media, Sabtu (14/05/2022).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Kapolres Asahan mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat Dusun III Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

Sejumlah barang bukti yang didapat dari AG saat diamankan aparat Satres Narkoba Polres Asahan

“Dari informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dan saat di lokasi, petugas melihat gerak-gerik laki-laki yang dicurigai sedang duduk di teras rumah warga di Dusun III yang kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut,” jelasnya.

Putu Yudha Perwira selanjutnya menerangkan, pada saat dilakukan penangkapan, laki-laki tersebut sempat berusaha melarikan diri.

“Saat dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas. Saat dilakukan penggeledahan di tubuhnya, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan. Dan kepada petugas, AG alias Aldi mengakui jika barang tersebut miliknya. (Supri Agus)

Editor : Andri Sofian

TERDEPAN TV

Pos terkait