Pegiat Anti Korupsi Pertanyakan Rangkap Jabatan Kepala BP Kawasan Karimun

Proyek pembangunan jalan BP Kawasan Karimun yang di kelola oleh PUPR Kabupaten Karimun.

TERDEPAN.CO.ID, KARIMUN | Penggiat anti korupsi Kepulauan Riau, Muhammad Hafiz, mempertanyakan rangkap jabatan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Pasalnya, Faisal Rizal yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Karimun juga menjabat Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Menurut Hafiz Unit Layanan Pengadaan (ULP), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), berkaitan dengan penentu pemenang lelang proyek di pemerintahan. Sementara, BP Kawasan sendiri merupakan pengelola anggaran, baik itu dana yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga kredibilitasnya diragukan.

Bacaan Lainnya

“Jika Kepala BP Kawasan, ULP dan LPSE dipimpin oleh orang yang sama, apakah ada yang bisa menjamin kredibilitasnya sebagai pejabat negara? Dan mengapa hingga saat ini jabatan BP Kawasan masih plt?” ungkapnya.

Salah satu proyek pembangunan jalan BP Kawasan Karimun yang di kelola oleh PUPR Kabupaten Karimun

Hafiz juga mengatakan bahwa seharusnya Bupati Karimun dapat segera menunjuk Kepala BP Kawasan definitif agar asumsi negatif tidak terbentuk di masyarakat.

“Seharusnya Bupati segera menunjuk Kepala BP Kawasan defenitif agar anggaran puluhan miliar rupiah yang dikelola BP Kawasan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Terlebih ULP, LPSE sendiri merupakan instansi penentu pemenang proyek. Jangan sampai muncul asumsi adanya unsur kepentingan dalam merangkap jabatan tersebut karen seluruh proyek di BP Kawasan secara teknis masih dikelola oleh Dinas PUPR Karimun.

“Rangkap jabatan di BP Kawasan, ULP dan LPSE menciptakan asumsi sarat kepentingan karena seluruh proyek di BP Kawasan masih ditangani oleh Dinas PUPR,” tutup Muhammad Hafiz. (Fajar)

Editor : Andri Sofian

TERDEPAN TV

Pos terkait