RDP Komisi II DPRD Kepri Bahas Persediaan Hewan Kurban dan Sepakati Syarat Masuknya ke Wilayah Kepri

RDP oleh Komisi II DPRD Provinsi Kepri terkait persediaan hewan kurban di Batam

TERDEPAN.CO.ID, BATAM | DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tidak tersedianya hewan kurban di Batam akibat larangan pengiriman hewan ternak oleh pemerintah pusat. Larangan diberlakukan seiring dengan meluasnya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang melanda sejumlah peternakan sapi di Jawa.

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, dihadiri oleh beberapa anggota Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Kota Batam (APHTB), Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batam, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH), Balai Karantina Tipe I Peternakan dan Pertanian Kota Batam, juga perwakilan dari Pemko Batam, digelar di lantai 5 Graha Kepri Kota Batam, Kamis (2/6/2022)

Bacaan Lainnya

Wahyu meminta kepada Pemerintah Kota Batam maupun Pemerintah Provinsi Kepri, bisa mengupayakan agar kuota persediaan hewan kurban di Batam bisa terpenuhi.

Wahyu Wahyudin, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri pimpin RDP terkait persediaan hewan kurban di Batam

“Pasokan kuota hewan kurban di Batam saat ini masih terlihat kosong. Dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi umat Islam jika masalah ini tidak kita selesaikan hingga menjelang perayaan hari raya Idul Adha di bulan Juli 2022 nanti,” ucapnya.

Dalam RDP tersebut, Pemprov Kepri dan DPRD sepakat akan memasukkan sapi dan kambing dari Lampung. Sapi dan kambing harus berasal dari kabupaten/kota yang belum tertular atau bebas dari PMK.

“Pemprov Kepri dan DPRD mendukung agar pemasukan sapi dan kambing dari zona hijau di Lampung sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan,” ujar Wahyu.

Wahyu Wahyudin selanjutnya mengatakan, saat ini pemerintah daerah Kepulauan Riau telah menyediakan anggaran sekitar Rp120 miliyar untuk persediaan hewan kurban tahun 2022. Untuk itu ia meminta kepada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Provinsi Kepulauan Riau maupun Balai Karantina Peternakan dan Pertanian Kota Batam agar segera memenuhi aspirasi dari para pedagang hewan ternak. Mereka mendesak agar pemerintah pusat mencabut larangan tersebut.

“Secepatnya bisa disurati ke pemerintah pusat atau kementerian. Agar kebijakan itu tidak berlaurut-larut hingga mengkhawatirkan bagi masyarakat khususnya bagi umat Islam di Kota Batam,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DKP2KH Provinsi Kepri, Dr Rika Azmi, S.TP, MM mengatakan bahwa hingga saat ini surat edaran larangan dari kementerian terhitung dari tanggal 25 april 2022 lalu hingga hari ini belum dicabut oleh pemerintah pusat. Namun pihaknya terus melakukan koordinasi agar pengiriman ke Kepri diperbolehkan.

“Ada empat wilayah kabupaten dan kota yang menjadi isu dampaknya wabah PMK. Kemudian pada tanggal 6 mei 2022 dikeluarkan surat edaran agar mencegah masuknya hewan dan produksi hewan yang tertular penyakit, sehingga akhirnya tidak diijinkan masuk ke wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.

Rika juga menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Natuna dan Kabupaten Karimun persediaan hewan kurban masih mencukupi.

Salah satu penasehat di APHTB H.Muhammad Musofa, SE mengatakan, hingga saat ini data jumlah kebutuhan hewan kurban di Kepri tidak semua dilaporkan.

H. Muhammad Musofa, SE, Penasehat APHTB

“Seharusnya jauh hari sebelumnya sudah ter-update. Data di lapangan dan di pemerintah sama sekali tidak sesuai yang disampaikan kepada penyedia atau pedagang hewan ternak di Batam.” sebutnya.

Menurut Musofa, total kuota tahun 2022 pasokan hewan kurban sapi sekitar 3.000 ekor dan hewan kambing 14.000 ekor untuk wilayah Batam.

“Kami melihat di mana-mana persediaan hewan ternak atau daging segar untuk kebutuhan akikah dan warung makan di Batam mulai kosong. Mereka berhenti menjual karena tidak ada lagi daging di pasar,” ucapnya.

Dalam aturan sesuai fatwa MUI, hewan kurban wajib disediakan selama 25 hari menjelang hari raya Idul Adha, agar memenuhi syarat dan bisa dikonsumsi oleh masyarakat atau umat Islam.

“Rekomendasi dari Pemerintah Daerah Lampung, mereka telah siap melayani untuk pasokan kuota ke Batam. Tapi hingga saat ini belum ada kebijakan real di lapangan dari Pemprov Kepri maupun Kota Batam,” tutup Musofa. (AS)

Editor : Andri Sofian

TERDEPAN TV

Pos terkait