Tidak Tegas Menindak THM yang Legalkan Dugem Berseragam SMA, KAMI Bekasi Desak Copot Kasat Pol PP

TERDEPAN.CO.ID, BEKASI | Miris! Viralnya sekelompok orang menggunakan seragam sekolah yang tengah asyik dugem di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) membuat Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Kabupaten Bekasi melakukan aksi damai.

Ketua KAMI Kabupaten Bekasi, Achmad Bukhory merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Pasalnya, pihak THM melegalkan aksi seragam sekolah yang digunakan untuk dugem (dunia gemerlap malam).

Bacaan Lainnya

“KAMI heran dengan pemilik dan pengelola THM itu, kenapa memberikan izin pesta menggunakan seragam sekolah putih abu-abu, bahkan ada logo OSIS. Ini mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Bekasi bahkan di Indonesia,” tegasnya, Rabu (7/9/2022).

KAMI Bekasi desak copot Plt Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi karena dinilai tidak mampu menindak tegas THM yang memfasilitasi dugem berseragam sekolah. (Foto: A. Bukhory, 7/9/2022)9

Menurut Bukhory, anehnya Plt Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) sebagai penegak Perda justeru terlihat ketidakmampuannya memimpin institusi tersebut, sebab dalam menindak kejadian itu hanya mampu memproduksi surat.

“Surat teguran, cuma itu yang mampu dikeluarkan seorang Plt Kasat Pol PP. Padahal pelanggaran itu sangat nyata melecehkan dunia pendidikan,” tegasnya.

Bukhory mengatakan, KAMI Kabupaten Bekasi meminta dengan tegas pada Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, untuk mencopot Deni Mulyadi yang sekarang sedang menjabat Plt Kasat Pol PP.

“Alasannya jelas, Plt Kasat Pol PP tidak bisa tegas dan diduga ‘bermain’, sehingga penegakan Perda dengan sanksi yang tegasĀ  yaitu penutupan permanen, tidak akan pernah diwujudkan di Kabupaten Bekasi. Ini sama saja dengan melegalkan dugem pakai seragam sekolah. Apakah seorang Plt Kasat Pol PP gak berani menutup satu THM?,” ucapnya. (Bukhory)

Editor: Andri Sofian

#thm
#seragamsma
#kabupatenbekasi
#kamibekasi

TERDEPAN TV

Pos terkait