Bayar 2.500 Ringgit Temui Pacar Secara Ilegal WNA Malaysia Ditangkap Aparat

Illustrasi

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Demi menemui sang pacar Lim Wee Ping pria asal Malaysia ini rela membayar 2.500 Ringgil melalui temannya dengan menggunakan jalur illegal.
Lim diamankan di Perairan Batam, Tersangka mengaku membayar sebesar 2.500 Ringgit melalui agen ilegal agar bisa ke Batam, Kepulauan Riau. Melalui agen ilegal, Lim Wee Ping diantar melalui Pulau Rangsang kemudian dibelikan tiket Batam Jet dengan tujuan ke Batam.
Saat ini pria tanggung berkulit putih berbadan tegap ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat tindak pidana keimigrasian karena masuk ke Indonsia secara ilegal.

Lim Wee Ping pria asal Malaysia ditangkap karena masuk indonesia secara illegal

Diketahui kasus yang menjerat Lim Wee Ping berawal saat ia menjalin hubungan dengan perempuan asal Indonesia yang bekerja di sebuh pub di Johor, Malayasia.
Dimana pada tahun 2021, sang pacar dipulangkan ke Indonesia karena pandemi Covid-19. Setelah Covid-19 mereda, Lim Wee Ping pergi ke Indonesia untuk menemui pacarnya melalui temannya dengan melewati jalur ilegal.
“Untuk mengunjungi atau mencari pacar,” ungkap Lim yang disampaikan oleh penerjemah. Walaupun demikian Lim mengakui tidak sempat bertemu dengan pacarnya saat berada di Batam.
Setelah 2 hari di Batam, tersangka kemudian kembali ke Rangsang untuk kembali ke Malaysia. Namun saat hendak kembali ke Malaysia, tersangka diamankan pihak TNI AL di perairan Pulau Rangsang pada Sabru (6/8/2022) dini hari.
Dilepas Saat itu Lim Wee Ping bersama sembilan calon pekerga migran ilegal asal Indoesia yang akan ke Malaysia. Petuga pun kemudian kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi
Selatpanjang dan mengamankan Lim Wee Ping dan sembilan PMI ilegal. Lim Wee Ping mengaku menyesal akan kejadian tersebut. Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kemenkumham Riau
Theodorus Simarmata mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan konsulat Malaysia terkait kejelasan status kewarganegaraan dari tersangka. Hanya saja hingga saat ini mereka belum mendapatkan balasan.
Walaupun tersangka mengaku merupakan warga negara Malaysia.
“Mungkin komunikasi antar negara butuh waktu, secara prinsip teman-teman dari penyidik maupun kantor imigrasi Selatpanjang sudah menyampaikan ke konsulat Malaysia di Pekanbaru terkait keberadaan yang bersangkutan. Namun secara prinsip yang bersangkutan bukan warga negara Indonesia,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Editor : IKA
#ImigrasiBatam
#LimWeePing

TERDEPAN TV

Pos terkait