Pria 41 Tahun Tewas Akibat Sepeda Motor yang Dikendarainya Tersambar Kereta Api di Bekasi

TERDEPAN.CO.ID, BEKASI | Kecelakaan maut terjadi di jalur Kereta Api Km 45+4 Lemahabang, Desa Tanjungsari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Jahri, pria berusia 41 tahun warga perumahan Puri Mutiara Indah, Desa Karang Raharja, tewas akibat sepeda motor yang dikendarainya dengan nomor polisi B 6963 FEP disambar kereta api, Kamis (24/11/2022).

Mendapat informasi atas kejadian tersebut, personel Polsek Cikarang Utara bersama siswa Latja SPN Lido, segara mendatangi lokasi lakalantas untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Bacaan Lainnya

“Sekitar jam lima lewat limabelas menit, kepala stasiun Lemahabang, Umam, mendapat laporan dari kereta api lokal 393 Jati Luhur yang melaporkan bahwa ada pengendara motor tertabrak kereta api. Yang kemudian rekannya saudara Fadilah melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Utara,” tutur Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, didampingi oleh Kanit Binmas Iptu Suprihanto, saat mendatangi TKP.

Korban segera dievakuasi oleh aparat kepolisian dan security kereta api dengan mengunakan mobil ambulans yang dibantu oleh tenaga medis. Jenazah diantar ke RSUD Kabupaten Bekasi. (Bonik)

Editor: Andri Sofian

#lakalantaskeretaapi
#stasiunlemahabangbekasi
#polsekcikarangutara

TERDEPAN TV

Pos terkait