TERDEPAN.CO.ID,BEKASI- Berdasarkan kecurigaan seorang ibu yang menemukan bercak darah di celana dalam dan handuk anak perempuannya (KAF) yang baru berusia (7 th) yang mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh seorang kerabat dekat Ibunya KML (38) yang bertempat tinggal di Kp. Kebon Kopi RT 002/001 Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Sebelum dilakukan pelaporan ke kantor Polres Metro Jaya Bekasi Ibu anak (A) tersebut mengaku saat itu juga langsung membawa anaknya ke Bidan setempat untuk dilakukan pemeriksaan. Namun Bidan mengakatan bahwa korban mengalami haid atau datang bulan.
“Kejadian ini bermula pada sore hari, Minggu (11/12/2022) sekira pukul 16.00 WIB, Saya melihat celana dalam serta handuk yang digunakan usai mandi terdapat bercak darah, sehingga menimbulkan rasa curiga dan langsung saya bawa ke Bu Bidan, namun dijawab karena haid,”terangnya.
A ibu korban tak puas dengan jawaban Bu Bidan lalu bertanya langsung ke anaknya dan dijawab bahwa sudah mendapat perbuatan yang tak senonoh dari saudaranya tersebut,”tutur Ibu A.
“Saya tidak puas dengan jawaban Bu Bidan karena masih curiga lalu Saya menanyakan langsung ke anak dan benar dia mengaku telah dicabuli oleh KML dengan cara memasukan jari tangan kekemaluannya,”bebernya.
Selanjutnya, ibu korban bergegas meminta bantuan ke pihak Kecamatan setempat dan dibawanya korban ke dokter dan ditemukan ada luka sobek dibagian vagina.
Atas kejadian yang menimpa putrinya tersebut, orang tua korban tidak terima atas perbuatan KML dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestro Bekasi dengan Surat Tanda Penerima Laporan, nomor : LP/B/3251/XII/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Menurut pihak keluarga korban, KML yang sehari-hari berjualan sayur memang sering datang berkunjung dan bermain dirumahnya, karena KML adalah kerabat dekat orang tua korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) , AKP Nano saat dihubungi awak media melalui telepon whatsapp menjelaskan, bahwa benar pihaknyna telah menerima berkas kasus tersebut dan saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Bekasi.
“Ini merupakan kasus yang melibatkan anak dibawah umur, maka perlu adanya kehati-hatian dan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya dengan singkat. /Bonik
Editor : IKA #Cabul #PolresMetroBekasi







