TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Ketua DPRD Batam, Nuryanto ikut menyikapi dan berkomentar pedas bahwa aparat penegak hukum di Kota Batam tak berdaya dan lemah dalam menindak beredarnya rokok illegal tanpa pita cukai di masyarakat.
“Pemerintah atau aparat penegak hukum tak berdaya,”tulisnya mengomentari pemberitaan tentang maraknya peredaran rokok illegal yang saat ini terjadi di kota Batam, Sabtu (18/02/23).
Menurutnya, dengan beredarnya rokok tanpa pita cukai, Negara telah dirugikan secara finansial yang tentunya akan berdampak terhadap perekonomian daerah.
“Kalau itu tidak bercukai itu kan tentu merugikan Negara,”tuturnya dalam wawancara melalui sambungan telepon, Sabtu (18/02/23).

Nuryanto menyebut, bahwa para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya juga dibiayai dari hasil pajak.
“Sesuatu yang merugikan Negara kan harus ditindak. Karena Negara dibiayai oleh pajak termasuk cukai. Itu menandakan bahwa aturan tidak tegas dan tidak berlaku. Karena yang menegakan hukum siapa, dan kesadaran individu ada pemerintah ada aparatnya, “tegasnya menyindir aparat yang berwenang.
Ia juga menegaskan dengan adanya beredarnya rokok tanpa pita cukai yang illegal juga ikut mengganggu perekonomian daerah khususnya di Kota Batam.
“Ini mengganggu perekonomian. Sesuatu yang seharusnya bisa bisa memberikan pajak Negara namun justru sebaliknya, maka dengan adanya ini juga akan mempengaruhi perekonomian dan dari sisi persaingan perdagangan juga, karena ada pita cukai dari perusahaan rokok legal, “lanjutnya lagi.
Cak Nur, biasa sapaan Nuryanto mengaku dengan kondisi mudahnya menemukan rokok tanpa pita cukai sudah sangat jelas bahwa diduga adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum terkait.
“Tapi dari sisi keadaan itu tentunya adanya pembiaran,”tutupnya.
Nuryanto yang juga sebagai kader partai PDIP ini meminta para penegak hukum serius dalam menanggapi beredarnya rokok ilegal di Kota Batam agar mampu memberikan rasa keadilan bagi para pengusaha rokok yang taat membayar pajak.
“Tandanya pelaku usaha rokok tanpa cukai itu sangatlah kuat sehingga negarapun kalah, apa iya begitu sih pemerintahannya! dimana aparatnya, kemana? Jelas rokok tanpa pita cukai merugikan Negara , harus ada tindakan tegas dari aparat kita, kalau tidak! Rasa keadilannya bagi mereka pengusaha rokok yang pakai cukai tidak ada, “serunya tajam.
Adapun temuan dilapangan beberapa rokok ilegal tanpa pita cukai yang dijual bebas dan mudah didapati di Kota Batam yakni rokok H.Mild dan REXO.
Sebelumnya Humas Bea Cukai Batam dimintai komentar tentang beredarnya rokok tanpa pita cukai melalui pesan Whatshap hanya membaca tanpa mau berkomentar. Hal itu terbukti tanda centrang dua yang ada di pesan whatshap pribadi.
Diketahui dari pantauan dilapangan beredarnya rokok ilegal di Kota Batam sangatlah mudah bahkan beberapa toko retail juga ditemukan secara terang-terangan baik secara eceran maupun secara grosir kepada pembeli maupun untuk dijual kembali.
Red #RokokIlegal #DPRDBatam #BCBatam #PoldaKepri







