Dituding Meminta Mahar kepada Bacaleg, DPD Partai NasDem Kota Bekasi Sampaikan Bantahan
TERDEPAN.CO.ID, BEKASI | Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (DPD Partai NasDem) Kota Bekasi, Jawa Barat, melalui Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotan (OKK), Widyan Pratomo, menyampaikan bantahan atas maraknya pemberitaan di beberapa media terkait permintaan sejumlah dana oleh DPD Partai NasDem kepada para Bakal Calon Anggota Legislatifnya. Widyan menyatakan bahwa berita itu tidak benar, sebab sejumlah dana dimaksud merupakan biaya kebutuhan para Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang akan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.
Kepada media TERDEPAN.CO.ID, Widyan yang juga merupakan Bacaleg untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kota Bekasi ini, menjelaskan bahwa sejumlah dana tersebut adalah bentuk sumbangsih Bacaleg kepada partai. Itupun untuk kepentingan Bacaleg itu sendiri, sebab dana tersebut akan digunakan untuk keperluan kampanye nanti, serta untuk laporan dana ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
“Dana dari para Bacaleg tersebut bukan untuk DPD tetapi dari Bacaleg untuk Bacaleg. Hanya dikelola oleh DPD, jadi tidak ada yang namanya pungli, tidak ada yang namanya mahar, hanya salah persepsi saja. Itu hanya bentuk sumbangan untuk DPD yang akan dikembalikan kepada Bacaleg untuk pemasangan Banner maupun pembelian bendera dan lain-lain,” ujarnya pada Rabu sore (15/3/2023).
Lebih lanjut, Widyan menjelaskan bahwa para bacaleg juga menyediakan sejumlah dana untuk anggaran para saksi yang tersebar pada 145 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Ketika Bacaleg mengambil banner atau bendera akan ditukar dengan bon atau diroumbes. Terkait dana untuk saksi yang tersebar di 164 titik itu, kan untuk Bacaleg sendiri bukan buat DPD,” tegasnya.
Ketua OKK tersebut berharap, untuk kepentingan bersama dan demi berjalannya roda partai, hendaknya polemik ini jangan dibesar-besarkan. Sangat disayangkan jika sampai pemberitaannya dipelintir oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Harapan saya jangan sampai dianggap bahwa ini mahar, karena ini adalah kebutuhan dalam APK (Alat Peraga Kampanye) dan laporan dana ke KPUD. Dari Bacaleg untuk Bacaleg. Dan saya harapkan jangan sampai diplintir bahwa DPD nasdem Kota Bekasi mengumpulkan mahar,” tutupnya. (Bonik)
Editor: Andri Sofian
#dpdpartainasdembekasi #bacaleg







