TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Bea Cukai Batam memusnahkan sebanyak 5000 koli balpres, hari ini di desa air kargo, Batam dengan nilai nominal yang ditaksir gingga Rp 17,4 miliar.
Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan, penindakan ini berkat kerjasama aparat dan tim gabungan yang ada di Batam.
Ia mengaku kegiatan ini merupakan sebuah konsistensi dalam hal penindakan yang penanganannya tidak bisa kerja sendiri.
“Kami akan bersinergi dengan sejumlah teman-teman penegak hukum, karena kita tidak bisa bekerja sendiri,” sebutnya.
Dirinya mengaskan, penindakan ini bertujuan sesuai arahan Presiden Indonesia Joko Widodo dengan alasan untuk memulihkan perekonomian Indonesia dan meningkatkan nilai-nilai UMKM di Indonesia.
Walaupun barang bekas hasil tangkapan dimusnahkan, namun sejumlah barang masih beredar bebas di Batam.
Lanjutnya, hal ini pastinya menjadi rahasia umum, terlebih Batam merupakan kawasan yang identik dengan barang-barang bekas dari luar negeri.
Menteri Perdagangan yang diwakili oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang dalam kesempatan tersebut mengatakan, untuk yang sudah beredar ke pedagang akan dibiarkan dulu dijual hingga habis.
“Kalau yang ada di pedagang kita biarkan dulu hingga habis dan kite lihat sampai setelah Lebaran ini,” sebutnya sebelum pemusnahan berlangsung di Desa Air Cargo, Batam, Senin (3/4/2023).
Menurutnya itu sudah sesuai dengan arahan pak Menteri.
Maka dari itu, ia melihat dulu sejauh mana situasi menjelang Lebaran ini.
Nantinya jika barang sudah habis mereka akan melakukan peneguran kepada pihak-pihak pengecer agar tidak lagi menjual barang tersebut.
“Nanti berupa teguran saja, tetapi kita tunggu dulu barang-barangnya habis,” sebutnya.
Menurutnya, Dengan adanya pemusnahan ini, nantinya pihak Bea Cukai akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Maka dari itu, menurut Askolani ke depannya pengawasan akan terus dilakukan.
“Ini merupakan barang-barang ilegal. Masuk ke Indonesia bisa dari mana saja. Termasuk lewat pelabuhan tikus,” sebut Askolani.
Selain dari pelabuhan tikus, Askolani juga menjelaskan para pelaku penyelundulan ini juga bisa beraksi saat petugas lengah atau sedang istirahat.
“Banyak sekali celahnya untuk menyelundupkan barang-barang seperti ini,” tegasnya.
Diketahui untuk wilayah Batam sendiri merupakan tempat yang juga dibanjiri penjualan pakaian bekas.
Editor : IKA
#Balpres
#BC







