Pemko Batam Tak Hadiri Rapat Paripurna, DPRD Merasa Kurang Diapresiasi

TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Aman, SPd, menyayangkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang tidak hadir dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses anggota DPRD Kota Batam yang digelar pada Rabu (6/7/2023). Aman mengatakan, sidang paripurna merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan, seharusnya ada perwakilan dari Pemko Batam yang hadir.

Ia menilai, ketidakhadiran Pemko Batam menunjukkan kurangnya apresiasi terhadap lembaga DPRD. Seharusnya, perwakilan Pemko Batam bisa menyampaikan langsung, baik secara lisan maupun menerima dokumen tertulis jika tidak berkenan hadir.

Bacaan Lainnya

“Agenda terkait penyampaian hasil reses itu menggunakan anggaran yang cukup besar. Berbagai aspirasi masyarakat tersampaikan secara langsung,” ungkapnya.

 

Aman menjelaskan, subtansi dari agenda reses merupakan bagian dari perencanaan pembangunan Kota Batam ke depan. Rencana kerja pemerintah daerah adalah bersumber dari pokok pikiran DPRD yang berasal dari hasil reses Anggota DPRD. Menurutnya sidang paripurna tersebut harus dihadiri, karena reses ini sudah diatur dalam undang-undang. Nomor 23 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ternyata dari Pemko Batam, Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota, maupun Sekda tidak ada yang hadir sama sekali. Apresiasi untuk lembaga ini sangatlah kurang menurut kami,” ujarnya. (*)

CPO
Editor: Andri Sofian

#DPRDkotaBatam
#ParipurnaDPRD
#ResesDPRD

TERDEPAN TV

Pos terkait