TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Warga memblokir jalan di Batam, Kepulauan Riau. Aksi itu terkait rencana pengembangan seluas 17.000 hektare lahan Pulau Rempang jadi kawasan ekonomi baru.
Sejumlah warga melakukan aksi pemblokiran jalan di jembatan empat Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023).
Pemblokiran jalan ini buntut dari konflik lahan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, meruncing. Hal itu dipicu rencana penggusuran permukiman warga terkait keinginan pemerintah menjadikan Rempang sebagai kawasan investasi terpadu.

Ratusan warga memblokade jembatan yang menghubungkan Pulau Rempang dengan Pulau Batam. Mereka menolak kedatangan tim terpadu dari Batam yang akan mengukur lahan di Rempang.
Salah satu perwakilan warga, Dian Arniandi, mengatakan, pemerintah perlu lebih jelas menyosialisasikan rencana pembangunan kawasan investasi terpadu di Rempang. Warga meminta Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam menemui warga.
”Jangan tiba-tiba (pemerintah) datang mau mematok lahan untuk proyek. Tanggal 23 Agustus nanti, warga berencana unjuk rasa besar-besaran di Kantor BP Batam,” kata Dian.
Konflik ini bermula ketika BP Batam berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang, yang berjumlah lebih kurang 7.500 jiwa. Hal itu dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang.
Di Pulau Rempang akan dibangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata. Proyek yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080.
Luas total 16 titik kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang yang mencapai 17.000 hektar.
Dikonfirmasi terkait pemblokadean jembatan dan rencana unjuk rasa warga, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyatakan belum dapat banyak memberikan tanggapan. Saat ini, BP Batam masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Setelah Batam-Rempang-Galang ditetapkan menjadi kawasan pelabuhan bebas pada 1970-an, seluruh lahan di pulau-pulau itu dikelola Badan BP Batam. Mayoritas warga hanya memiliki hak guna bangunan. Sertifikat tanah diberikan hanya kepada warga asli di Pulau Batam. Itu pun harus lewat proses verifikasi panjang.
Acara Peluncuran Pengembangan Pulau Rempang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di Kantor Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Pada 13 Agustus, Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, meninjau rencana pengembangan Pulau Rempang. Dalam kunjungan itu Bahlil juga sempat berdialog dengan warga.
”Saya mengerti apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Namun, saya mohon masyarakat juga mengerti apa yang menjadi tujuan negara,” katanya lewat pernyataan tertulis.
Menurut Bahlil, pengembangan Pulau Rempang mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Dia juga mengajak Kepala BP Batam Muhammad Rudi mencari solusi terbaik atas masalah terkait pengembangan Pulau Rempang.
Ke depan, BP Batam akan menyiapkan 3.000 rumah di Pulau Galang untuk merelokasi warga dari Pulau Rempang. Rumah yang disiapkan adalah tipe 45 dengan lahan seluas 200 meter persegi. (*)
Sumber: Kompas
Editor : IKA
#Rempang-Galang







