Daftar Lebih Awal, Warga Pulau Rempang Batam Akan Dapatkan Prioritas Pilih Rumah Ganti

TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City seluas 471 Ha, berada di tepi perairan Galang, akan jadi pemukiman baru yang khusus dibangun bagi masyarakat Rempang terdampak Proyek Stategis Nasional Rempang Eco-City. Pada akhir 2024, pemerintah berkomitmen bahwa pemukiman tahap 1 sudah dapat dihuni masyarakat Rempang.

Sebanyak total 3.000 kavling akan dibangun dengan lokasi di kawasan Dapur 3, Sijantung, Kecamatan Galang, yang masih berada di satu garis pantai dengan lokasi warga sebelumnya di Rempang.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah tak akan pernah menyengsarakan rakyatnya. Percaya Bapak Ibu, kami tak mungkin merelokasi Bapak Ibu begitu saja.” Kata Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, saat sosialisasi bersama warga beberapa waktu silam.

Bahkan, ia menambahkan ada dermaga untuk melabuhkan kapal, termasuk menyiapkan pemakaman yang rapi untuk menghormati para leluhur.

Lebih detil, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir. Menurutnya tak ada hal yang sebetulnya perlu ditakutkan, karena Pemerintah telah sampaikan komitmennya untuk memberikan hak masyarakat sesuai aturan yang ada. Satu rumah akan diganti dengan satu rumah tipe 45 bernilai Rp120 juta, tanahpun diberikan seluas maksimal 500 m2. Pemerintah juga berjanji akan menanggung biaya hidup masyarakat sampai rumah tetap mereka jadi.

Ariastuty juga mengatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memilih lokasi rumah gantinya sendiri yang strategis sesuai kebutuhan.

“Warga yang mendaftar di awal, diberikan privilege (hak istimewa) untuk bebas memilih posisi rumah yang dianggap strategis untuk usaha, berkebun, berlayar, ataupun tempat tingga,” terangnya.

Development Plan PT MEG, menunjukkan bahwa Pulau Rempang dengan luasan kurang lebih 17.000 hektare akan dibangun menjadi kawasan industri, perdagangan, residensial hingga wisata yang terintegrasi. Dengan konsep ‘Green and Sustainable City’, wilayah ini akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri, khususnya pemuda Rempang. Bahkan ditargetkan, 30.000 tenaga kerja sampai 2028 dan 306.000 orang selama pengembangan kawasan hingga 2080 mendatang.

“Selain industri dan teknologi, perlu diketahui bahwa pemerintah akan mengedepankan kearifan lokal. Maka masyarakat daerah tersebut akan menjadi bagian besar dari pengembangan kawasan itu,” tegasnya.

Memang tampaknya publik tak percaya begitu saja, karena rumah ganti belum tampak jadi. Namun sedari awal, Kepala BP Batam mengatakan Rumah Tetap akan jadi di akhir 2024. Dan selama itu, ia komitmen menanggung biaya hidup untuk warga yang terdampak.

“BP Batam adalah perpanjangan tangan pusat ya. Kami akan komit. Saat ini prosedur pembangunan rumah untuk ganti rugi, menanti Peraturan Presiden yang sedang digodok di Ibu Kota,” jelasnya.

Pembangunan rumah dengan biaya tak sedikit itu harus melalui prosedur dan payung hukum yakni Peraturan Presiden yang sedang digesa oleh Pemerintah Pusat.

“Nah kalau ada alat berat lewat, masyarakat jangan takut. Kami perlu melakukan cut and fill untuk memulai pematangan Rumah Tetap Bapak Ibu di area Dapur 3 Sijantung yang kondisinya berbukit,” ucapnya.

Terakhir, ia umumkan bagi warga yang secara sukarela ingin menyerahkan lahannya kembali pada pemerintah bisa mengunjungi 3 posko, yaitu: RSKI Galang, Kantor Camat Galang dan PTSP Batam Center.

“Ayo ajak masyarakat mendaftar, maksimal 20 September. Ini perlu segera masyarakat tahu. Mereka secara pribadi bisa hubungi kontak atau datang langsung. Kami melindungi privasi Bapak Ibu sekalian,” pungkasnya.

3 Posko Pelayanan dimaksud adalah:
1. Posko RSKI/Koramil (08117702136)
2. Posko Kantor Camat Galang (08117702134)
3. Posko PTSP / Gedung Mall Pelayanan Publik Batam Centre (08117702135). (*)

RTN
Editor: Andri Sofian

#PulauRempang
#RelokasiWargaRempang

TERDEPAN TV

Pos terkait