TERDEPAN.CO.ID, KARIMUN – Konflik persoalan debu aktifitas pembersihan plat besi dengan menggunakan sistem sandblasting yang dilakukan PT. Saipem Indinesia Karimun Branch hingga kini tak kunjung selesai.
Aktifitas penyemprotan abrasive yang dilakukan PT.Saipem itu terus meresahkan warga hingga warga dua RT dari dua RW di Kampung Ambat Jaya, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengirimkan surat ke Bupaati Karimun untuk mencari solusi penyelesaian.
Sahar Jemahat ketua Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan (FPKL) mengatakan, pengiriman surat ke bupati tersebut dilakukan berdasarkan surat yag diterbitkan Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sangsi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, yang meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Karimun ikut pro aktif menyelesaikan permasalahan sengketa yang ada.
“Terhadap harapan warga kampong ambat diluar aspek Lingkungan Hidup, Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sangsi Administrasi telah bersurat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk dapat memfasilitasi penyelesaian sengketa,”ujarnya.
Namun begitu, meski sudah tiga kali Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan (FPKL) mengirimkan surat, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dalam hal ini Bupati Karimun tidak juga menanggapi tanpa alasan yang jelas,”lanjutnya.
Ia menegaskan, untuk persoalan debu sunblasting aktifitas PT. Saipem yang meresahkan warga RT.01 RW.04 dan RT.02 RW.03 Ambat Jaya Desa Pangke sudah menjadi tanggungjawab bersama terutama Pemerintah Daerah.
“Apalagi Dirjen Gakum juga telah menyurati Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menyelesaikannya, tapi kenapa semua diam dan tak peduli”.ungkap Sahar Jemahat ketua Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan (FPKL),”tuturnya, kesal.
Kita sudah mengirimkan sebanyak tiga kali surat permohonan Audiensi ke Bupati untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, tapi tak pernah di respon,”tambah Sahar kecewa.
FPKL tak akan tinggal diam meski upaya baiknya tidak ditanggapi.
“FPKL akan mengambil langkah lebih lanjut dengan mengadukan persoalan yang terjadi ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),”katanya.
Paparnya, FPKL saat ini telah memiliki berbagai alat bukti kerkaitan dengan permasalahan debu yang ditimbulkan PT.Saipem untuk dibawa ke DPRRI agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan.
“Apalagi terlihat jelas dan nyata bahwa debu yang ditimbulkan nampak mata dan tidak bisa ditutupi dengan apapun. Belum lagi workshop painting area yang di bangun hanya berjarak 50 meter dari pemukiman warga dan dibangun menggunan amdal tahun 2007 yang ditentang warga,”jelasnya
Founder NGO Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan berkaitan dengan permasalahan debu yang ditimbulkan akibat aktifitas sunblasting PT.Saipem mengaku sangat hawatir dengan apa yang dialami masyarakat dilingkungan PT.Saipem.
“Permasalahan yang di alami warga akibat aktifitas terus menerus sunblasting yang dilakukan PT.Saipem adalah sesuatu yang menghawatirkan dan harus segera di selesaikan agar tidak semakin parah dan merugikan masyarat”.ujar Hendrik.
“Kita sudah sejak lama bersama FPKL melakukan pengamatan dan mengumpulkan segala bukti terkait pelanggaran yang dilakukan PT.Saipem terkait apa yang menjadi persoalan,”tambahnya.
Lanjutnya, Akar Bumi Indonesia akan terus melakukan pengawalan terhadap proses penyelesaian permasalahan yang sedang dilakukan FPKL.
“Akar Bumi Indonesia akan tetap terus mendampingi FPKL dalam upaya memperjuangkan keadilan lingkungan yang sudah hamper satu tahun ini intens dilakukan. Kami akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Warga Ring satu kampung Ambat Jaya berhak mendapatkan kondisi lingkungan yang sehat, benar baik dan berkeadilan,”tutup Hendrik Hermawan. (Fjr)
Editor : IKA #PTSLKarimun #PemkabKarimun #DPRRI







