PT. Saipem Indonesia Diduga Serobot Lahan Warga, Ahli Waris Minta Ganti Rugi

Kadisah yang merupakan warga setempat yang sudah tinggal ditempat tersebut secara turun temurun sejak tahun 1939 berdasarkan geran tanah yang dimiliki dan diduga saat ini diserobot oleh PT Saipem Indonesia Karimun

TERDEPAN.CO.ID,KARIMUN- Sebuah perusahaan Multi nasional PT. Saipem Indonesia yang beroperasi di Kampung Ambat, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Propinsi Kepulauan Riau diduga menyerobot lahan warga disekitarnya.

Lahan yang diduga diserobot PT. Saipem itu merupakan lahan milik almarhumah Kadisah, warga setempat dan sudah tinggal ditempat tersebut secara turun temurun sejak tahun 1939 berdasarkan geran tanah atau bukti sebuah pemilikan rumah dan tanah yang dimiliki.

Bacaan Lainnya

Kejadian tersebut diungkap salah seorang ahli waris bernama Ramli (39) yang tinggal di tanah bertepatan lansung dengan lokasi PT. Saipem yang beralamat di Jalan Raja Haji Fisabilillah Pangke Meral Karimun Pangke Riau Kepri, Pangke, Meral Barat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Lahan yang berbatasan dengan pagar PT Saipem milik warga

Ramli mengaku kesal dan kecewa atas sikap pihak PT. Saipem yang tidak memperpedulikan dan menganggap remeh masyarakat lemah, meski sudah sering dipertanyakan perihal tanahnya yang diserobot PT. Saipem

BACA JUGA :

https://www.terdepan.co.id/2023/10/05/tak-tahan-debu-pt-saipem-satu-keluarga-di-karimun-pilih-pindah-dan-tinggalkan-rumahnya/

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan ketidakpeduliannya unsur pemerintah mulai dari Bupati, Camat hingga pihak desa.

“Saya sudah melaporkan berkali kali mengenai tanah keluarga yang masuk didalam PT. Saipem kepada pihak PT. Saipem, tapi tidak ditanggapi. Selain itu kami juga sudah melaporkan ke pihak Desa, Camat bahkan ke Bupati Karimun, namun semuanya jadi berbeli belit,”ungkapnya kesal.

BACA JUGA :

https://www.terdepan.co.id/2023/09/26/kecewa-surat-tidak-ditanggapi-fpkl-ancam-adukan-pemkab-karimun-dan-pt-saipem-ke-dpr-ri/

Ramli juga membeberkan upaya yang telah dilakukannya, agar tanah yang di serobot PT. Saipem dapat dikuasai kembali oleh keluarganya..

“Pertemuan pernah dilakukan sebanyak lima kali sejak tahun 2015 hingga tahun 2020 untuk membahas permasalahan penyerobotan tanah yang dilakukan PT. Saipem, namun tak pernah ada titik terang,” tambah Ramli.

Kondisi rumah Ramli ahli waris dari Kadisah almarhum yang lahannya diduga diserobot PT Saipem Indonesia di Karimun

Selain itu dirinya juga mengaku kecewa terhadap Bupati Karimun karena tidak melibatkan pihak keluarga didalam pertemuan yang membahas penyerobotan lahannya.

“Pernah terjadi pertemuan di kantor Bupati mengenai masalah lahan kami, tapi yang berunding hanya Bupati dengan pihak PT. Saipem, sementara kami yang juga diundang tidak dilibatkan didalam pertemuan tersebut,”tambahnya lagi kesal.

Pihak ahli waris berharap semua pihak ikut bertanggungjawab terhadap persoalan yang dihadapinya, terlebih pemerintah daerah Kabupaten Karimun. Karena biar bagaimanapun pemerintah pasti mengetahui, pihak ahli waris hanya meminta haknya kembali. Atau paling tidak ada ganti rugi yang tidak merugikan. (Fjr)

 

#PTSaipem
#PenyerobotanTanah
#BupatiKarimun

 

 

 

 

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait