TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Badan Pengusahaan (BP) Batam mengklarifikasi bahwa mobil yang digunakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Gubernur Kepri Ansar Achmad, yang digunakan selama kunjungan ke warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, telah mati pajak. Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menanggapi tudingan yang dilontarkan pihak tertentu, Sabtu (7/10/2023).
“Tidak benar jika dikatakan, mobil itu telah mati pajak,” tegasnya.
Ariastuty menjelaskan, mobil yang digunakan ke Tanjungbanon, Rempang, Kecamatan Galang itu, merupakan mobil yang disewa langsung oleh protokol Kementerian Investasi. Sehingga, pihaknya langsung mengkonfirmasi kepada Protokol Kementerian Investasi tersebut. Selanjutnya, Protokol Kementerian Investasi menghubungi pihak penyedia mobil sewaan.
“Keterangan dari penyedia mobil, untuk plat nomornya sudah ada. Tapi belum sempat diganti dengan plat nomor yang baru,” tuturnya. (*)
RTN
Editor: Andri Sofian
#RempangEcoCity #MenteriInvestasi







