TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Batam saat ini menunjukkan kualitas udara dengan level tidak sehat. Untuk itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, segera menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk melakukan mitigasi dampak menurunnya kualitas udara di Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, perlu upaya bersama menjaga kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemko Batam, Dr Herman Rozie, MSi, menyampaikan bahwa Pemko Batam juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 1616/ 600.4/X/2023 tentang Antisipasi Kualitas Udara di Kota Batam.
“Dengan surat edaran tersebut, pemerintah menghimbau sekaligus menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk mengantisipasi dengan mengurangi aktifitas di luar ruangan, jika harus berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA),” ucapnya.
Herman Rozie meminta kepada masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Polusi Udara dengan 6M+1S, yaitu dengan memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau situs web ISPUNet KLHK. Selanjutnya, mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/ kantor/ sekolah/ tempat umum di saat polusi tinggi.
Upaya lain yang dapat mencegah terpaparnya udara yang tidak sehat tersebut adalah dengan menggunakan penjernih udara dalam ruangan, menghindari sumber polusi dan asap rokok, dan menggunakan masker saat polusi udara tinggi, serta melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Segera konsultasi daring/ luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
“Selain protokol kesehatan 6M+1S juga harus menjaga pola hidup sehat dengan minum air putih lebih banyak dari biasanya, serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan nutrisi yang cukup. Segera membawa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat apabila mendapat keluhan gangguan pernapasan,” katanya.
Herman menambahkan, jika asap semakin pekat dan informasi kualitas udara berdasarkan ISPU menunjukan level berbahaya bagi masyarakat, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan. Sesuai data hasil pemantauan Stasiun Batam Sagulung pada 7 Oktober 2023, kualitas udara di Batam berada di level kuning atau tidak sehat.
“Pada pukul 15.00 PM 2.5 berada pada angka 132 atau berada pada level tidak sehat,” ujarnya.
Hasil pantauan tim DLH pada Sabtu (7/10/2023), pukul 13.00 WIB, nilai ISPU sebesar 126 dengan warna kuning dan kategori tidak sehat. Beberapa jam sebelumnya pada pukul 11.00 WIB, nilai ISPU sebesar 119 dengan warna kuning dan masuk kategori tidak sehat. Bahkan di pagi hari pukul 08.00 WIB berada pada nilai ISPU sebesar 114 dengan warna kuning, dengan keterangan tingkat mutu udara yang bersifat merugikan pada manusia, tumbuhan dan hewan. (*)
RTN
Editor: Andri Sofian
#WaliKotaBatam #PencemaranUdara







