TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Menindaklanjuti Undang-Undang (UU) nomor 19 Tahun 2019 pasal 8 huruf B dan huruf e tentang perubahan kedua atas UU nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPK menetapkan pelaporan atas upaya Pencegahan korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center For Pervention (MCP). Terkait hal tersebut, maka Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan proyek strategis harus berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan serta sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk menentukan proyek strategis Pemko Batam, maka digelar rapat pembahasan proyek strategis yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, MPd, Rabu (25/10/2023).
“Dari hasil rapat terdapat sembilan proyek strategis Pemko Batam di tahun 2024 mendatang yang diusulkan oleh OPD,” ungkap Jefridin.
Dipaparkannya, untuk menentukan proyek strategis ini ada kriteria yang harus diperhatikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proyek strategis yang diusulkan harus selaras dengan visi dan misi Wali Kota Batam serta program prioritas Kota Batam tahun 2024, baik pekerjaan fisik maupun non fisik. Selanjutnya untuk usulan proyek strategis jenis kontruksi menurutnya diutamakan yang sudah memiliki Detail Engineering Design (DED). Juga mendukung pencapaian standar pelayanan minimal.
“Proyek yang diusulkan harus sesuai dengan RPJMD. Pastikan legalitas lokasi lahan pekerjaan dan harus sesuai dengan Tata Ruang Kota Batam. Yang paling penting proyek strategis yang diusulkan memiliki dampak atau manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Batam,” sebutnya.
Dari sembilan usulan proyek strategis, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam mengusulkan pembangunan SPAM Pulau Cengkui Kelurahan Pantaigelam, Kecamatan Bulang. Selanjutnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, mengusulkan dua proyek strategis yakni pelebaran jalan Simpang Kabil-Simpang Masjid Agung, peningkatan jalan Simpang Frengki-Simpang Panasonic-Kampung Air. Sedangkan Dinas Kesehatan mengusulkan pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut. Sementara Dinas Perhubungan Kota Batam mengusulkan pembangunan dermaga ponton Belakang Padang dan pembangunan dermaga rakyat Pulau Nguan. (*)
RTN
Editor: Andri Sofian
#PemkoBatam #ProyekStrategisKotaBatam







