TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2024 disahkan menjadi Perda.
Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan laporan bahwa rancangan APBD kota Batam TA 2024 adalah Rp3.536.328.182.818. Adapun struktur APBD Kota Batam TA 2024 di antaranya pendapatan daerah dan pembiayaan pada Ranperda APBD TA 2024 semula sebesar Rp3.467.400.403.294 berubah menjadi Rp3.536.328.182.818. Mengalami kenaikan disebabkan dari pendapatan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp68.927.779.524. Sehingga pendapatan pada Ranperda APBD Tahun 2024 yang semula sebesar Rp3.372.400.403.294 mengalami kenaikan menjadi Rp3.441.328.182.818.
“Selanjutnya belanja daerah dalam Ranperda APBD tahun 2024 sebesar Rp3.536.328.182.818,” ujarnya.
Kemudian dalam APBD tahun 2024 jumlah Pembiayaan Rp95,000,000,000, dengan Rencana Pendapatan Daerah kota Batam tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.441.328.182.818 dan Belanja Daerah Rp3.536.328.182.818. Maka sesuai dengan perundang undangan yang menganut sistem keuangan APBD yang berimbang antara Pendapatan dan Belanja maka di seimbangkan oleh pembiayaan Rp95,000,000,000.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kota Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda APBD Kota Batam TA 2024.
“Hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan. Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk di evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya, Rabu (15/11/2023).
Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Batam, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Setelah mendengar dan menyimak laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Kota Batam TA 2024. Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.
“Pada kesempatan ini, kami tekankan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dapat tercapai,” ujarnya.
Kemudian kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. (*)
RTN
Editor: Andri Sofian
#DPRDkotaBatam #PemkoBatam #RanperdaAPBDkotaBatam2024







