TERDEPAN.CO.ID, BATAM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (15/11/2023). Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, itu, laporan terkait Ranperda disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam sekaligus Koordinator Badan Anggaran (Banggar), H.M. Kamaluddin, sekaligus untuk mendapatkan persetujuan dan pengambilan keputusan.
Kamaluddin mengatakan, Ranperda dimaksud merujuk pada tema secara nasional terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal TA 2024, yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, maka fokus kebijakan fiskal nasional difokuskan pada:
1. Penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Peningkatan pendapatan masyarakat dan peningkatan akses infrastruktur dasar.
2. Penurunan stunting.
3. Pengendalian inflasi.
4. Peningkatan investasi.
“Selain itu untuk mempercepat akselerasi transformasi ekonomi maka dalam jangka menengah pemerintah juga mendorong untuk terus dilakukan penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan nilai tambah sumber daya manusia,” paparnya.
Kamaluddin melanjutkan, mencermati angka pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada tahun 2022 yaitu sebesar 6,84 persen, serta tahun 2023 diperkirakan meningkat menjadi 6,72–7,05 persen, dimana hal itu melampaui pertumbuhan ekonomi dari Provinsi Kepri sebesar 5,77 persen serta pertumbuhan ekonomi Nasional sebesar 5,17 persen pada triwulan kedua, maka Banggar memberikan penekanan bahwa dengan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat harus juga di iringi dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah baik dari sektor perpajakan, dana transfer dan retribusi.
“Kepada Pemerintah Daerah agar melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2024. Jumlah penduduk miskin ekstrem dan miskin biasa di Kota Batam mencapai angka 82.590 jiwa. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang menjadi indikator ketenagakerjaan di Kota Batam pada tahun 2022 tercatat 9,56 persen atau 81.121 jiwa. Pada tahun 2022, persentase kemiskinan dan TPT Kota Batam mengalami pertumbuhan yang berlawanan,” ucapnya.
TPT Kota Batam menurun, namun persentase kemiskinan mengalami kenaikan. Untuk mengatasi hal ini, melalui pembahasan APBD tahun 2024 Banggar DPRD Kota Batam meminta kepada Pemko Batam agar mencari formulasi secara konvergen dan terintegrasi dalam mencarikan solusi. Untuk itu sebagai langkah awal agar pemerintah daerah mengupayakan serta mempunyai data base tersendiri di luar data dari Kementerian Sosial terkait angka kemiskinan dan Pengangguran di Kota Batam.
“Dengan begitu program dan kegiatan yang dianggarkan melalui belanja pemerintah daerah melalui APBD dapat tepat sasaran sehingga mampu menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Seiring dengan Pertumbuhan Ekonomi Kota Batam yang tumbuh positif, maka terhadap target penerimaan pendapatan juga harus semakin dioptimalkan. Agar rencana penerimaan pada APBD tahun 2024 dapat terealisasi. Demikian juga penerimaan dari dana transfer berupa potensi penerimaan insentif fiskal untuk lebih di lakukan intensifikasi.
“Beberapa hal khusus yang harus menjadi atensi pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024 telah di atur dan tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2024 disahkan sebesar Rp3.536.328.182.818,” pungkasnya. (AS)
Editor: Andri Sofian
#DPRDkotaBatam #RapatParipurnaDPRD







