TERDEPAN.CO.ID, KARIMUN | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2023, Rabu (3/1/2024).
Pemaparan capaian kinerja itu disampaikan langsung Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun Zulmanur Arif, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Sofyan Kasim Sani, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Fajri Dirgantara dan Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Ahmad Triesna Yanda, serta Kasubag Tata Usaha Eko Setiawan.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif mengatakan, bahwa penyerapan anggaran DIPA tahun 2023 dari bulan Januari sampai dengan Desember 2023 mencapai 99,45 persen, yaitu dengan pagu awal sebesar Rp7.626.034.000 dan terealisasi Rp7.583.844.729.
“Untuk target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2023 sebesar Rp3.368.967.999 dan terealisasi sebesar Rp10.579.849.500 atau mencapai 313,84%,”terang Zulmanur.
Selanjutnya, untuk penertiban paspor biasa 48 halaman sebanyak 21.972 dan paspor elektronik sebanyak 362. Kemudian jumlah penolakan keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) di TPI sebanyak 773 orang, penolakan kedatangan Warga Negara Asing (WNA) 18 orang. Sementara jumlah perlintasan di TPI untuk kapal reguler sebagai berikut yakni kedatangan WNA sebanyak 50.381, keberangkatan WNA sebanyak 50.468, kedatangan WNI sebanyak 190.868, keberangkatan WNI sebanyak 182.753 orang,”lanjutnya.
Zulmanur Arif menambahkan, untuk penerbitan tinggal keimigrasian (ITK) berjumlah 28, ITAS baru 99, ITAS perairan baru 7, ITAS perpanjangan 296, ITAS perairan perpanjangan 51, ITAP baru 6, ITAP perpanjangan 3.
“Untuk penerbitan izin tinggal keimigrasian (ITK) terbanyak warga negara Tiongkok, sedangkan penertiban ITAS bagi lima negara terbanyak adalah India, Philipina, Thailand, Italia dan Malaysia. Kemudian penertiban ITAS perairan negara terbanyak Thailand, penertiban ITAP terbanyak negara Singapura, Pakistan, China, India, Malaysia, Myanmar dan Thailand,”jelasnya.
Di Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, antara lain tindakan administrasi keimigrasian sebanyak 24, deportasi sebanyak 26 orang, rapat Tim Pora sebanyak 2 kali, operasi mandiri dilakukan sebanyak 21 kali dan penyelidikan intelijen sebanyak 40 kali,” paparnya.
Zulmanur Arif juga menyampaikan, untuk Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, yakni terlaksananya sosialisasi pengembangan M-Paspor (Paspor Online), Sosialisasi Peran Imigrasi dalam TPPO, Sosialisasi Peran Imigrasi dalam TPPO di SMA Negeri Karimun, Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dan Inovasi Layanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun serta terlaksananya pemusnahan arsip fisik substantif Keimigrasian tahun 2023.
Selain itu, Zulmanur Arif membeberkan sejumlah penghargaan yang diterima Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, di antaranya adalah piagam penghargaan meraih predikat terbaik III atas capaian Kerja Teknis Keimigrasian dari Kanwil Provinsi Kepri, piagam perhargaan terbaik atas capaian hasil survei integritas dari Kanwil Kepri, piagam penghargaan dari DPRD Kabupaten Karimun atas pelayanan kepada masyarakat terkait paspor dan piagam piagam penghargaan dari BNN Kabupaten Karimun atas peran aktif dalam mendukung program P4GN.
“Ada sejumlah inovasi terbaru dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, antara lain SINI PAPA (Sistem Pendeteksian Dini Penertiban paspor), SIP PRHATA (Sistem Informasi Permohonan Paspor Rusak, Hilang dan Perubahan Data), SILAU (Imigrasi Antar Pulau), SITELA (Imigrasi Televisi Layanan), SIPATU LAPOR (Sistem Penatausahaan Blangko Paspor),”pungkasnya. (*)
Muslim Piliang
Editor: Andri Sofian
#ImigrasiKarimun #CapaianKinerja







