Korban Dituduh Berzina Mengaku di Suruh RT Bayar Rp 5 Juta atau Denda Bayar Keamanan 2x Lipat

Ilustrasi

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Seorang wanita muda inisial ID yang tinggal di komplek Buana Duta Bandara (BDB) mengaku disuruh membayar uang sebanyak Rp. 5 Juta atau denda membayar keamanan komplek dua kali lipat setiap bulannya setelah dirinya di tuduh berzina usai dilakukan penggerebekan oleh RT dan perangkatnya, Kamis (25/01/24).

Ia kepada TERDEPAN mengaku sangat kecewa terhadap Ketua RT dan koordinator security komplek BDB yang telah menuduhnya berzina dan berselingkuh dengan suami orang dengan cara dipermalukan dihadapan warga atau banyak orang sambil berteriak teriak dengan kata kata yang kasar serta melecehkan padahal tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan oleh mereka.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat terpukul dan kecewa atas perlakukan dan sikap Pak RT khususnya Afrizal koordinator security yang katanya seorang polisi yang bertugas di Polda Kepri. Dia teriak-teriak melecehkan.

“Keluar kamu, kalau tak keluar kuseret kau,”tutur ID menyampaikan dengan nada yang marah melalui sambungan telepon dari Negara Singapura.

ID juga mengatakan Dirinya saat itu juga dibawa ke Pos Security bersama Ketua RT, Muhammad Arif bersama perangkat RT serta beberapa warga lalu di interogasi dan dipaksa di suruh mengaku melakukan perbuatan zina dan selingkuh dengan suami orang dengan nada yang keras dan membentak-bentak tanpa mengindahkan perasaan seolah dipermalukan di depan orang banyak.

BACA JUGA :

https://www.terdepan.co.id/2024/01/23/tuduh-warganya-berzina-ketua-rt-buana-duta-bandara-di-tegur-lurah/

“Saya terpukul dan malu banget diperlakukan seperti itu, apalagi itu Apfrizal nanyanya bentak-bentak sehingga pacar saya ketakutan,”jelasnya lagi,Selasa (23/01/24).

Menurutnya, Dirinya pernah didatangi kerumahnya oleh Ketua RT dan Afrizal koordinator Security untuk meminta maaf namun Ia mengaku tidak mau karena mereka sudah menginjak-injak harga dirinya serta sudah mempermalukan dengan tuduhan yang tidak ada buktinya.

“Mereka ada mendatangi saya untuk meminta maaf, tapi saya tidak mau, terlanjur sakit hati, “kata ID lagi dengan nada sewot.

ID juga menceritakan bahwa dirinya sempat dibawa ke Polsek Nongsa oleh Bhabinkatibmas dan polisi yang berseragam untuk ditanyain perihal peristiwa tersebut. Karena tidak menemukan bukti atas tuduhan yang di laporkan RT maka Ia di suruh pulang.

“Kami dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan dan waktu itu saya mau disuruh bayar saya tak mau maka saya mau buat laporan namun pihak Polsek Nongsa mengatakan suruh damai.

“Sudah tak usah lapor nanti biar kukasih tau mereka, itu tak benar dan tak ada buktinya dengan tuduhan berzina. Sama tetangga itu yang rukun, “kata ID menirukan pesan Bhabinkamtibmas yang bernama Ibda London.

Dalam konfirmasi dengan Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa ID dibawa ke Polsek Nongsa tanpa surat karena berdasarkan laporan Ketua RT ada dugaan perzinahan dan takut terjadi keributan.

“Ini pengamanan aja bukan penangkapan jadi tak perlu pakai surat, dank arena tidak ditemukan dugaan perzinahan maka tidak bisa di proses. Lagian merekla sudah damai kok, “jelasnya tanpa mau mempertegas damai yang dimaksud itu seperti apa. “Tanya aja ke kantor kalau soal damainya seperti apa,”lanjut London dari suara telepon.

Hal yang sama Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy menyampaikan, soal kejadian tersebut belum di cek kepada anggotanya. Namun demikian apabila dari pihak yang dirugikan mau melapor (Korban) Polsek Nongsa dengan penanganan pertama sebagai Delik Aduan Masyarakat (Delmas)

“Kalau ada pihak yang dirugikan mau melapor silahkan Polsek Nongsa akan menerima laporan  Delik Aduan Masyarakat (Delmas),”tutupnya.

Pantauan di komplek BDB, isu penggrebekan tuduhan dugaan perzinahan menjadi buah bibir warga yang ada, apalagi Ketua RT sempat mengumumkan di groub whatshap bahwa warganya telah melakukan perzinahan dengan denda Rp 5 juta.

Diketahui ID korban tuduhan pelaku zina saat ini posisinya lagi di luar negeri dan cowoknya masih berada di Batam.

RED
Editor : Abidin
#Perzinahan
#BuanaDutaBandara
#KetuaRTBDB
#MuhammadArifRahman
#PolsekNongsa
#LurahBatuBesar

 

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait