Harga Emas Antam Batangan 24 Karat Stagnan Termurah Rp 617.500 Ukuran 0,5 Gram

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi

TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA- Harga emas Antam batangan termurah 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM)   hari ini, Sabtu (10/02/24 ) sebesar Rp617.500 ukuran 0,5 gram.

Berdasarkan informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam berukuran 0,5 gram dibanderol Rp617.500. Harga ini sama dengan perdagangan Sabtu (10/2/2024).

Bacaan Lainnya

Sedangkan harga emas Antam berukuran 1 gram dibanderol Rp1.135.000, sama dengan harga pada perdagangan kemarin. Emas Antam berukuran 5 gram dipasarkan seharga Rp5.450.000, juga sama dari harga sebelumnya.

Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual pada harga Rp10.845.000. Ukuran selanjutnya yang tersedia adalah emas 25 gram dengan harga Rp26.987.000. Lalu, emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp53.895.000.

Selanjutnya, untuk emas berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp107.712.000.

Kemudian, emas Antam berukuran 500 gram dijual seharga Rp537.820.000. Adapun, ukuran emas terbesar yang dijual oleh Antam sebesar 1.000 gram dan dibanderol seharga Rp1.075.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tercatat sebesar Rp1.030.000 per gram atau masih sama dibandingkan dengan harga kemarin.

Adapun, harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Harga Emas Antam Berat (gram) Harga (Rp) 0,5 gram Rp617.500 1 gram Rp1.135.000 2 gram Rp2.210.000 3 gram Rp3.29.000 5 gram Rp5.450.000 10 gram Rp10.854.000 25 gram Rp26.987.000 50 gram Rp53.895.000 100 gram Rp107.712.000 250 gram Rp269.015.000 500 gram Rp537.820.000 1000 gram Rp1.075.600.000
Investor Nantikan Data Inflasi Pekan Depan, Harga Emas Ditutup Melemah Siasat Antam Cetak Emas Khusus Imlek,

Kejar Pertumbuhan Kinerja Mengacu PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).

PPh 22 atas transaksi itu dipotong langsung dari total nilai buyback. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)

 

Editor : IKA
#ANTAM
#Emas

 

TERDEPAN TV

Pos terkait