TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Untuk memastikan ukuran pasti ROW jalan yang berada ke Jalan R Soeprapto, tepatnya di depan Kampung Tembesi Tower RW 16, DPRD Batam yang diketua Ketua DPRD Batam, Nuryanto langsung turun bersama Satpol PP Pemkot Batam dan Ditpam BP Batam.
Dalam sidak tersebut, Nuryanto ingin memastikan apakah ROW yang ditetapkan BP Batam tetap 100 atau berubah menjadi 120, Senin (14/5/2024).
Nuryanto dalam keterangannya mengatakan, inspeksi dilakukan untuk memverifikasi masalah pelebaran right of way (ROW) jalan R Soeprapto, depan kampung Tembesi Tower yang bikin warga resah.
“Inspeksi harus dilakukan dalam rangka memastikan ukuran pasti ROW jalan yang dimaksud. Pihaknya ingin memastikan apakah ROW yang ditetapkan BP Batam tetap 100 atau berubah menjadi 120,”terangnya yang dilansir dari Tribun.com

Menurutnya, DPRD Batam turun langsung untuk memastikan adanya perbedaan ukuran tersebut agar tau dengan pasti permasalahan yang sebenarnya dilapangan.
“Dalam hal ini pentingnya transparansi dalam kebijakan pemerintah yang akan berdampak pada publik. Sehingga setiap kebijakan bisa disampaikan kepada masyarakat dengan jelas karena dampaknya sangat berpengaruh terhadap masyarakat itu sendiri,”tuturnya.
Sebelumnya, warga Kampung Tembesi Tower telah menyampaikan keluhan mereka ke DPRD Kota Batam beberapa kali terkait dengan pelebaran ruas jalan di depan pemukiman mereka.
Terdapat perbedaan ukuran ROW antara BP Batam yang menyatakan 100 dan Pemkot Batam yang menyatakan 120. Sidak diharapkan dapat mengklarifikasi selisih luasan ROW tersebut.
Nuryanto selama sidak menegaskan bahwa ROW yang tercatat adalah 100, yang menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perubahan ukuran ROW yang dilakukan oleh Pemkot Batam. Dan selanjutnya DPRD Batam menunggu jawaban dan penjelasan secara resmi dari BP terkait permasalahan sesuai dengan dokumen yang di tunjukan oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (*)
Editor : IKA #BPBatam #DPRDBatam







