TERDEPAN.CO.ID,BATAM- DPRD Kota Batam menggelar rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam, pada, Senin, (04/11/2024).
Pembahasan dalam Paripurna tersebut dihadiri sebanyak 32 anggota dewan yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, M. Kamaluddin.
Adapun dalam pembahasan tersebut seluruh fraksi ikut menyampaikan dukungannya terhadap Ranperda ini disertai berbagai catatan dan masukan.
“Dalam hal ini Kota Batam sangat penting adanya integrasi antara pemberhentian angkutan umum dengan pemukiman serta pusat keramaian.
Mereka juga menyoroti aspek berkelanjutan dalam transportasi umum, termasuk bahan bakar, emisi, keamanan, dan dampak sosial.
Fraksi PDIP yang diwakili Dandis Rajagukguk menyatakan bahwa angkutan umum massal dapat menghemat waktu dan biaya masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui teknologi tinggi.
Sedangkan Ahmad Surya dari fraksi partai Gerindra menyampaikan enam poin usulan kepada pimpinan paripurna.
Pjs Walikota Batam, Andi Agung dalam tanggapan berbagai usulan yang disampaikan oleh fraksi menyatakan bahwa Ranperda ini menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan transportasi di Batam.
“Kita akan bahas lebih lanjut, karena setiap fraksi sudah menyampaikan pandangannya. Harapannya, transportasi dapat terkoneksi secara menyeluruh,” tuturnya.
Menurutnya dengan adanya transportasi massal sangatlah penting keberadaannya mengingat Batam jumlah kendaraan mengalami peningkatan yang cukup signifikan walaupun jalan telah dilakukan pelebaran.
Ia berharap Perda ini nantinya dapat mengatur penyediaan angkutan umum secara efisien dan mengurangi beban lalu lintas di masa depan. (*)
Editor : IKA #DPRDBatam







