TERDEPAN.CO.ID,BATAM – Saat debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel AP Premier Jodoh Batam pada Jumat lalu. Salah satu kandidat Calon Wakil Walikota nomor urut 02, Li Claudia diduga membuka dan mengakses ponselnya yang ramai di unggah di media sosial (Medsos).
Tak pelak unggahan video yang berdurasi pendek tersebut menjadi bahan perbincangan masyarakat Batam serta nitizen yang menonton tayangan tersebut. Tidak sedikit warga net yang menyayangkan sikap Li Claudia yang tersorot kamera sedang mengotak atik ponselnya saat debat berlangsung.
“Bagaimana pengawasan Bawaslu, masih jadi calon aja sudah melanggar,”ujar warga net, Senin (04/11/24).
Vidio yang menggunggah potongan tayangan Li Claudia terlihat dari video berdurasi 14 detik yang viral di medsos itu kemudian menuai kontroversi. Karena sebagaimana aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam jelas melarang penggunaan ponsel selama debat berlangsung.
Hingga berita ini diunggah belum ada keterangan dari Bawaslu terkait Li Claudia yang tersorot kamera diduga sedang mengakses HP saat debat berlangsung.
Sementara itu, Ketua KPU Batam, Mawardi sendiri hingga berita ini diterbitkan, belum menanggapi upaya konfirmasi terkait dugaan tindakan kecurangan ini dari awak media. (*)
#LiClaudia #KPUBatam #BawasluBatam







