Diduga Ada Kepanikan, Kajari Batam Turunkan Lebih Selusin Anggotanya untuk Menvidiokan Wajah Jurnalis yang Sedang Meliput Dirinya

Ruangan Jaksa A

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Puluhan anggota Kejaksaan Batam diturunkan oleh Kajari Batam I Ketut Kasna pada saat seorang Jurnalis yang hendak meliput dan mewawancara Dirinya di ruang Kasintel terkait dugaan gratifikasi/suap yang dialamatkan kepada salah satu oknum anggotanya Jaksa A atas kasus pengurangan hukuman pada terdakwa Hasnawati Sinaga yang saat ini menjadi Napi.

Hal yang tak lazim dilakukan oleh personil Kejaksaan atas perintah Kejari Kasna ini diduga sebagai bentuk kepanikan dan membuat Jurnalis yang meliput dirnya merasa tidak nyaman dan seolah ada kejanggalan terjadi, yang justru menimbulkan kecurigaan bahwa di Instansi ini banyak menyimpan keburukan didalamnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Kajari Kasna begitu akrap saat disambangi para wartawan yang hendak mewawancarainya namun dalam kasus ini ada keanehan terkesan kepanikan yang berlebihan. Dirinya langsung memperisiapkan beberapa kamera dan langsung mengarahkan kamera tersebut ke wajah Jurnalis wanita bukan kepada keseluruhan yang hadir di ruang kasintel.

BACA JUGA:

https://www.terdepan.co.id/2024/12/06/jaksa-a-diduga-melakukan-transaksi-uang-dengan-keluarga-terdakwa-kajari-batam-menyanggah/

Jurnalis wanita, Ika sempat protes kenapa ada banyak kamera yang menyorot dirinya dan saat  itu Kajari Kasna langsung menjawab untuk dokumentasi. Hal itu juga berlangsung di ruang Jaksa A ketika sama- sama melakukan pembuktian kesamaan ruangan dengan foto barang bukti diduga adanya transaksi uang.

“Saya sudah protes kenapa ada banyak kamera saat di ruang Kasintel. Dan dijawab pak Kajari buat dokumentasi. Tapi anehnya ketika di ruang Jaksa A, justru di ambil video wajah saya dalam jarak yang begitu dekat bukan keseluruhan yang ikut hadir sehingga membuat saya risih.

Saya sudah sampaikan saya ini bukan artis atau pejabat kenapa di video in wajah saya, seharusnya kan saya yang menvidiokan mereka karena saya yang jadi jurnalisnya kok jadi terbalik dan jadi beralih fungsi pihak Kejaksaan yang menvidiokan wartawan yang meliput,”tutur Ika ke Redaksi.

Aksi menvidiokan wajah Jurnalis Ika yang sedang meliput berhenti saat ada temuan kesamaan bahwa lantai ruangan Jaksa A yang diduga sebagai tempat transaksi uang ada kemiripan corak dan warna.

Ika berharap sikap Kajari Batam yang memerintahkan anggotanya untuk menvidiokan wartawan yang meliput tidak dilakukan lagi karena hal tersebut akan menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa kurang bersahabat dan tidak humanis karena tugas wartawan itu sebagai kontrol sosial sekaligus sebagai patner serta mitra pemerintah dalam mencari, menggali serta menyebarluaskan informasi baik secara kegiatan yang positif maupun menyoroti kasus kejahatan khususnya dilingkup Kejaksaan.

“Tolong hargai tugas wartawan jangan seperti ini, kita kan mitra, dukung tugas jurnalis sesuai UU Pers jangan halangi kami dengan sikap yang kurang humanis,”kata Ika.

Kajari Batam Kasna pada saat itu juga sempat melontarkan kata perintah pada anggotanya untuk segera menerbitkan SPP karena sudah dilakukan pembuktian.

“Tolong langsung bikinkan SPP karena sudah dilakukan pembuktian,”seru Kasna pada anggotanya yang mengikutinya.

Pantauan dilapangan ruangan Jaksa A ada di lantai 1 bagian dalam tembok bercat putih dengan meja warna coklat, kursi putar jaring warna hitam, tumpukan kertas berserak di lantai, 1 kabinet, AC sertai lantai keramik berwarna abu bercorak. Dan dilorong deretan kantor Jaksa A semuanya menggunakan lantai dengan corak yang sama diruangan Jaksa A berbeda dengan corak lantai diruangan luar lorong tersebut.

RED
#KejaksaanBatam
#Gratifikasi
#Suap
#Pidana


 

TERDEPAN TV

Pos terkait