BPOM Batam Berhasil Melakukan Pengawasan Terhadap 67 Produksi Sarana Pangan

Kepala BPOM Batam, Mustafa ,Rilis akhir tahun 2024

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam berhasil melakukan tindakan dan pengawasan terhadap 67 produksi sarana pangan di tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala BPOM Batam, Musthofa Anwari, Senin (30/12/24).

Dalam rilisnya Mustafa menyampaikan, sesuai dengan  tugas pokok dan fungsi dan lembaga  pemerintah melaksnakan kegiatan  pengawasan obat dan makanan sebagai  salah  satu bentuk pertanggungjawaban  terkait  pelaksanaan anggaran pemerintah  dan sebagai  sumber informasi terkait  hasil  informasi obat dan makanan.

Bacaan Lainnya

“Kami rinci terkait dengan kegiatan kita baik pengawasan  atau pemeriksaan sarana di seluruh Kepri dan hasil giat tindakan penindakan 2024 dan hasil pengujian dan informasi  ataupun  KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi),”jelasnya.

Dalam penjelasnnya, Mustafa mengatakan, di tahun 2024 ini BPOM Batam berhasil melakukan pengawasan terhadap 67 produksi sarana pangan terdiri dari 48 sarana  MB dan 19 sarana  industry rumah tangga dan 4 sarana produksi  kosmetik dan 1 usaha kesil operasional tradisi0nal (KOT).

BACA JUGA:  https://www.terdepan.co.id/2024/12/30/bpom-di-batam-melakukan-pemeriksaan-terhadap-887-iklan-termasuk-rokok/

Lanjutnya, dari hasil pengawasan tersebut didapatkan 58 sarana atau 80,55% memenuhi ketentuan dan  14 sarana atau 19,44% tidak memenuhi ketentuan  terhadap  pemenuhan aspek cara produksi pangan  olahan yang baik  dan cara produksi kosmetik yang baik (CPKB) atau serta cara produksi  obat  tradisional yang baik (CPOT).

Menurutnya, selama tahun 2024 lembaga  BPOM  juga melakukan pengawasan terhadap 447 sarana   distribusi obat dan makanan  yang  meliputi sarana distribusi  obat  tradisional suplemen  kesehatan , klinik kecantikan , distribusi kosmetik dan juga  sarana  peredaran pangan olahan.

“Dari hasil pengalaman tersebut didapatkan  322 sarana yang memenuhi ketentuan dan 125  sarana  tidak memenuhi ketentuan  ter hadap produk yang rusak  dan kedaluarsa serta  tidak memiliki ijin edar,”paparnya.

Mustafa menegaskan, di tahun 2024  BPOM  di Batam juga melakukan pengawasan  279 distribusi obat  dan pelayanan kefarmasian yang meliputi   IPBF, rumahsakit , Puskesmas, Klinik , apotik  dan tokok  obat dan dari hasil penglaman tersebut didapatkan  206 sarana  itu memenuhi ketentuan atau  73,8  %  dan 100 sarana  atau  28,17 % juga memiliki ketentuan  dalam  hal perijinan, pengaturan , pengadaan, penyaluran   yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Dan terhadap sarana yang tidak memenuhi ketentuan   telah dilakukan pembinaan secara langsung  ke kantor  ke[pda pemilik sarananya dilakukan pembinaan  serta dilakukan pembingan untuk dilakukan penyusunan data oleh petugas pemeriksa,”katanya.

Dalam rangka hari besar  keagaan  BPOM di Batam  telah melakukan intensifikasi pengawasan   olahan menjel;ang Natal  2024 dan tahun baru 2025 pada 67 sarana distribusi  pangan olahan  hasil 47 sarana  memenuhi ketentuan dan 20 sarana tidak memenuhi ketentuan,”tuturnya.

Dalam penegasannya, Mustafa menerangkan bahwa sebagian besar pelaku adalah peredaran pangan yang tidak memiliki  ijin edar  dengan tindak lanjut produk adalah   kita lakukan pemusnahan.

“BPOM Batam juga melakukan pemeriksaan terhadap 887 iklan dan juga  1280  label penandaan produk  obat dan makanan serta rokok yang beredar di wilayah kerja  BPOM di Batam, “serunya, Senin (30/12/24) di kantornya yang beralamat di Batu Besar Nongsa Batam Kepri.

Mustafa menyampaikan, temuan BPOM di Batam terkait produk sebanyak 215 item  itu ada  2659 pc dengan nilai  ekonomi Rp.84.870.500.

“Keberpihakan BPOM di Batam  terhadap  UMKM diwujudkan dengan terbitnya  16 sertifikat ijin  cara produksi cara olahan yang baik,”pungkasnya.

 

Editor : IKA
#BPOMBatam
#RilisAkhirTahun
#ObatdanMakanan

TERDEPAN TV

Pos terkait