TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam berhasil melakukan tindakan dan pengawasan terhadap 67 produksi sarana pangan di tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala BPOM Batam, Musthofa Anwari, Senin (30/12/24).
Dalam rilisnya Mustafa menyampaikan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dan lembaga pemerintah melaksnakan kegiatan pengawasan obat dan makanan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban terkait pelaksanaan anggaran pemerintah dan sebagai sumber informasi terkait hasil informasi obat dan makanan.
“Kami rinci terkait dengan kegiatan kita baik pengawasan atau pemeriksaan sarana di seluruh Kepri dan hasil giat tindakan penindakan 2024 dan hasil pengujian dan informasi ataupun KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi),”jelasnya.
Dalam penjelasnnya, Mustafa mengatakan, di tahun 2024 ini BPOM Batam berhasil melakukan pengawasan terhadap 67 produksi sarana pangan terdiri dari 48 sarana MB dan 19 sarana industry rumah tangga dan 4 sarana produksi kosmetik dan 1 usaha kesil operasional tradisi0nal (KOT).
Lanjutnya, dari hasil pengawasan tersebut didapatkan 58 sarana atau 80,55% memenuhi ketentuan dan 14 sarana atau 19,44% tidak memenuhi ketentuan terhadap pemenuhan aspek cara produksi pangan olahan yang baik dan cara produksi kosmetik yang baik (CPKB) atau serta cara produksi obat tradisional yang baik (CPOT).
Menurutnya, selama tahun 2024 lembaga BPOM juga melakukan pengawasan terhadap 447 sarana distribusi obat dan makanan yang meliputi sarana distribusi obat tradisional suplemen kesehatan , klinik kecantikan , distribusi kosmetik dan juga sarana peredaran pangan olahan.
“Dari hasil pengalaman tersebut didapatkan 322 sarana yang memenuhi ketentuan dan 125 sarana tidak memenuhi ketentuan ter hadap produk yang rusak dan kedaluarsa serta tidak memiliki ijin edar,”paparnya.
Mustafa menegaskan, di tahun 2024 BPOM di Batam juga melakukan pengawasan 279 distribusi obat dan pelayanan kefarmasian yang meliputi IPBF, rumahsakit , Puskesmas, Klinik , apotik dan tokok obat dan dari hasil penglaman tersebut didapatkan 206 sarana itu memenuhi ketentuan atau 73,8 % dan 100 sarana atau 28,17 % juga memiliki ketentuan dalam hal perijinan, pengaturan , pengadaan, penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Dan terhadap sarana yang tidak memenuhi ketentuan telah dilakukan pembinaan secara langsung ke kantor ke[pda pemilik sarananya dilakukan pembinaan serta dilakukan pembingan untuk dilakukan penyusunan data oleh petugas pemeriksa,”katanya.
Dalam rangka hari besar keagaan BPOM di Batam telah melakukan intensifikasi pengawasan olahan menjel;ang Natal 2024 dan tahun baru 2025 pada 67 sarana distribusi pangan olahan hasil 47 sarana memenuhi ketentuan dan 20 sarana tidak memenuhi ketentuan,”tuturnya.
Dalam penegasannya, Mustafa menerangkan bahwa sebagian besar pelaku adalah peredaran pangan yang tidak memiliki ijin edar dengan tindak lanjut produk adalah kita lakukan pemusnahan.
“BPOM Batam juga melakukan pemeriksaan terhadap 887 iklan dan juga 1280 label penandaan produk obat dan makanan serta rokok yang beredar di wilayah kerja BPOM di Batam, “serunya, Senin (30/12/24) di kantornya yang beralamat di Batu Besar Nongsa Batam Kepri.
Mustafa menyampaikan, temuan BPOM di Batam terkait produk sebanyak 215 item itu ada 2659 pc dengan nilai ekonomi Rp.84.870.500.
“Keberpihakan BPOM di Batam terhadap UMKM diwujudkan dengan terbitnya 16 sertifikat ijin cara produksi cara olahan yang baik,”pungkasnya.
Editor : IKA #BPOMBatam #RilisAkhirTahun #ObatdanMakanan







