BPOM di Batam Melakukan Pemeriksaan Terhadap 887 Iklan Termasuk Rokok

Gedung BPOM Batam

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan terhadap 887 iklan dan juga  1280  label penandaan produk  obat dan makanan serta rokok yang beredar di wilayah kerja  BPOM di Batam, Senin (30/12/24).

Kepala BPOM Batam, Musthofa Anwari dalam rilis akhir tahun 2024 di hadapan puluhan wartawan mengatakan, dari hasil pengawasan iklan sampai  dengan  bulan Nopember 2024 didapatkan 62,9 % memenuhi  ketentuan sedangkan 37,1 %   tidak memenuhi ketentuan.

Bacaan Lainnya

“Untuk hasil  pengawasan label atau  pengerjaan produk  di dapatkan 92,4% memenuhi  ketentuan dan 7,6% tidak memenuhi ketentuan,”lanjutnya.

Mustafa menyampaikan, untuk melakukan pengawasan terhadap iklan yang dinilai tidak sesuai Tim BPOM sudah ada yang memantaunya baik tayangan di televise maupun iklan di medsos.

BACA JUGA : https://www.terdepan.co.id/2024/12/30/bpom-batam-berhasil-melakukan-pengawasan-terhadap-67-produksi-sarana-pangan/

“Kita juga ikut melakukan pengawasan atau nonton pada tayangan di TV maupun medsos jika ada iklan produk yang kata katanya tidak sesuai akan kita laporkan ke pusat yang nantinya akan dilakukan teguran atau bahkan di takedown ( penghapusan iklan) dan hal ini kami sudah ada timnya,”terang Mustafa.

Menurutnya, pengawasan terhadap iklan baik produk pangan, kosmetik maupun rokok tidak hanya pada konten tayangan di Televisi namun juga pada Bilboar maupun iklan yang lainnya baik secara kata-kata maupun standar penyiarannya akan dilakukan pengawasan.

“Tidak hanya di billboard saja ya! tapi pada iklan- iklan yang ada di medsos maupun TV untuk dilakukan takedown atau teguran,”tutupnya.

Editor : IKA
#BPOMBatam
#RilisAkhirTahun
#ObatdanMakanan

 

TERDEPAN TV

Pos terkait