TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Memiliki misi yang sama untuk membela masyarakat yang tersandung kasus hukum dan membela kebenaran, Kantor Hukum NRPA & Partner Hadir di Kota Bantam. NRPA sendiri singkatan dari masing-masing nama Pengacara yang terdiri dari empat pengacara yang sudah mumpuni dalam menghadapi kasus di Pengadilan Negeri Batam (PN).
Adapun Empat Pengacara tersebut yakni, Nixon SH, Ricardo SH, Perjuangan SH dan Ariesmond Bramuly SH.
“Kita membuka Kantor Hukum NRPA & Partner yaitu untuk memfasilitasi masyarakat yang ada di Kota Batam. Kalau kita membuat partner di dunia pengacara supaya lebih kuat dalam membela masyarakat dengan harapan mengimbangi dan membela masyarakat mendapat keadilan,”terang Nixon Sihombing SH, Selasa (10/06/25).
Dalam wawancara yang tersaji dalam Talk Show yang dipandu presenter Ika Ratna Dewi keempat pengacara ini juga mengaku memiliki segudang pengalaman baik pengalaman menghadapi klien yang tidak memiliki uang maupun klien yang minim pengetahuan tentang hukum namun semuanya dapat dibantu dan diselesaikan dengan baik.
“Alkhamdulillah kita semua bisa menyelesaikan segala persoalan klien dengan baik dan mendapatkan keadilan walaupun dengan berbagai kondisi,”jelas mereka menimpali.
Untuk lebih lengkapnya Tonton Vidio Talk Show Berikut Ini:
Chanel Youtube TERDEPANTV
#KantorHukumNRPA&Partner







